MUI Provinsi Sumsel Sosialisasi Hasil Keputusan Ijtima’ Ulama kepada MUI Lahat, Kota Pagar Alam, Empat Lawang

MUI Provinsi Sumsel Sosialisasi Hasil Keputusan Ijtima’ Ulama kepada MUI Lahat, Kota Pagar Alam, Empat Lawang

MUI Provinsi Sumsel Sosialisasi Hasil Keputusan Ijtima’ Ulama kepada MUI Lahat, Kota Pagar Alam, dan Empat Lawang.-foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co - MUI Provinsi Sumsel menyampaikan sosialisasi hasil keputusan Ijtima’ Ulama pada Rakernas MUI Pusat yang berlangsung di Ponpes Bahrul Ulum Sungai Liat Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung.

Sosialisasi Road Show Ijtima’ Ulama 2024 berlangsung di Sekretariat MUI Kabupaten Lahat, Sabtu 7 September 2024.

Hadir pada acara tersebut Sekretaris MUI Sumsel Ustadz Mahmudin SAg MSi, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumsel Drs KH Isa Anshari Muta'al Lc MHI, dan Komisi Fatwa MUI Sumsel Ustadz DR Nurkhalis MAg.

Ketua MUI Kabupaten Lahat KH Husnuddin Karim Al Hafidz, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Lahat H Khairul Saleh SAg MM beserta pengurus MUI Kabupaten Lahat. 

Hadir juga Pengurus MUI Kota Pagar Alam dan MUI Kabupaten Empat Lawang.


Foto bersama MUI Provinsi Sumsel Sosialisasi Hasil Keputusan Ijtima’ Ulama kepada MUI Lahat, Kota Pagar Alam, dan Empat Lawang.-foto: lahatpos.co-

Dalam sambutannya, Ketua MUI Kabupaten Lahat KH Husnuddin Karim Al Hafidz menyampaikan selamat datang kepada tim MUI Provinsi Sumsel di Kabupaten Lahat.

Terima kasih atas kehadiran para pengurus MUI Lahat, MUI Kota Pagaralam, dan MUI Empat Lawang.

Ketua MUI Sumsel Prof Dr KH Aflatun Muchtar, melalui Sekretaris MUI Sumsel Ustadz Mahmudin, SAg MSi menyampaikan 4 fatwa MUI terbaru berdasarkan keputusan Ijtima’ Ulama yang berlangsung di Bangka Belitung.

Fatwa MUI ini diharapkan dapat disampaikan kepada seluruh pengurus MUI kabupaten hingga kecamatan dan desa.

4 fatwa MUI yakni tentang almasayil 'al'asasiat alwatania (Masalah Fundamental Nasional), almasayil alfiqhiat almueasira (Masalah Yurisprudensi Kontemporer 1), almasayil alfiqhiat almueasira (Masalah Yurisprudensi Kontemporer 2), dan almasayil alqanunia (Masalah Hukum).

Secara rinci Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumsel Drs KH Isa Anshari Muta'al Lc MHI menjelaskan, 4 fatwa MUI terbaru berdasarkan keputusan Ijtima’ Ulama.

Pertama, Masalah Fundamental Nasional

Terkait seputar Prinsip Hubungan Antarbangsa, Panduan Hubungan Antar umat Beragama, dan Panduan Akhlak dan Etika dalam Penyelenggaraan Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: