Kekasih Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri di Polda Jambi, Ada Bukti Baru?

Kekasih Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri di Polda Jambi, Ada Bukti Baru?

JAMBI, LAHATPOS.CO - Setelah 11 anggota keluarga Brigadir J diperiksa, kini giliran kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, yang diperiksa oleh Bareskrim.

Kabar ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum kekasih Brigadir J, yakni Ramos Hutabarat saat mendampingi kliennya di Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.

"Saat ini saya sedang mendampingi Vera di Mapolda Jambi," ujarnya seperti dilansir Disway.id dari Jambi Independent.

Sejauh ini hanya itu keterangan didapat diterima. Timnya belum dapat memberi keterangan terkait dipanggilnya kekasih Brigadir J oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Lomba dan Pameran Burung Dibuka

Sebelumnya, 11 orang anggota keluarga Brigadir J, termasuk perawat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak atas dugaan pembunuhan dan penganiayaan berencana.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh penyidik utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko.

Tampak ia keluar dari ruangan pemeriksaan saat memeriksaan 11 anggota keluarga Brigadir J.

BACA JUGA:Temukan Hotspot, Babinsa Berjibaku Padamkan Api

11 anggota keluarga Brigadir J jalani pemeriksaan 10 jam pada Jumat 22 Juli 2022 lalu.

Pemeriksaan 11 keluarga Brigadir J ini dilakukan oleh delapan penyidik dari Mabes Polri yang dilaksanakan di Polda Jambi.

Dalam pemeriksaan 11 keluarga Brigadir J ini pihak penyidik melontarkan puluhan pertanyaan dan penyidik kembali terima bukti baru.

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan bahwa pemerikasaan tersebut di mulai pada pukul 9.30 WIB.

BACA JUGA:Warga Dusun V Desa Suka Negara Nikmati Air Bersih

“Sedangkan bukti baru yang diterima oleh penyidik masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan tambah Kamaruddin.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga membenarkan bahwa pihak kelaurga Brigadir J menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.

Pemeriksaan keluarga Brigadir J ini dipimpin langsung oleh Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko dan penyidik Mabes Polri.

"Ada 11 keluarga (Brigadir J) yang diperiksa, termasuk kedua orangtuanya. Mudah-mudahan cepat selesai," ujar Brigjen Pol Agus.

BACA JUGA:Ketahanan Pangan, Lepas Bibit Ikan Serentak di 15 Kerambah

BACA JUGA:Misteri Sosok di Balik Pelucutan CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Yang Nyuruh Bukan Orang Biasa

Diberitakan sebelumnya bahwa setelah dilakukannya pertemuan antara pihak penyidik Polri dengan keluarga serta kuasa hukum yang menyepakati akan dilakukannya otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J.

Pilihan ekshumasi muncuat setelah tim kuasa hukum menemukan berbagai fakta baru di jasad Brigadir J berupa bekas luka dan memar yang sebelumnya di ungkapka oleh pihak kepolisian bahwa Brigadir J tewas setelah penembakan antar Polisi dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan bahwa nantinya proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan oleh tim independen.

BACA JUGA:Sunat Massal Anak anak 4 Kecamatan Jarai Area

Tim indipenden ini akan melibatkan dokter forensik dari rumah tiga mitra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.

Dari tim yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum sebagain besar beranggotakan dari pihak kemiliteran.

"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," jelas pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Kamis 21 Juli 2022.

Akan tetapi hingga saat ini Kamaruddin belum mengetahui secara pasti kapan autopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan.

BACA JUGA:Gapura Perbatasan Lahat-Muara Enim Tak Terurus

Namun, Kamaruddin yakin pihak kepolisian akan segera melakukannya proses ekshumasi ini.

"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," tuturnya.

Sebelumnya, Polri menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Selain itu pihak kepolisian juga membuka diri untuk menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.

BACA JUGA:Serba Serbi Perjalanan Ibadah Haji Tahun 1443 H / 2022 M (3)

"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022.

"Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," sambungnya.

Menurut Brigjen Pol Andi, permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti secepatnya.

Bareskrim Polri nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM serta Kompolnas.

Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul : Kekasih Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri di Polda Jambi, Ada Bukti Baru?

 

Hubungan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo Awalnya Disebut Sebatas Sopir, Samuel Hutabarat Ungap Fakta Ini

Hubungan Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati diungkapkan pasca peristiwa yang disebut 'polisi tembak polisi'.

Pasca peristiwa maut itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ungkap hubungan Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir J merupakan sopir dari Putri Candrawathi.

Disebutkan dalam peristiwa tersebut, Brigadir J tewas lantaran baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Brigadir terlibat baku tembak setelah keluar dari kamar istri Irjen Ferdy Sambo yang teriak hingga didengar Bharada E.

Jika sebelumnya Brigadir J merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa Brigadir J statusnya bertugas sebagai sopir istri Kadiv Propam Polri tersebut.

“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopir,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat itu.

Polisi juga mengungkapkan, Bharada E di rumah tersebut, statusnya aide de camp (ADC) atau asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J dan Bharada E merupakan anggota Brimob selaku staf Divisi Propam Polri dengan tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam.

Terkait hungungan dengan istri Ferdy Sambo, Samuel Hutabarat ayah dari Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ungkapkan fakta ini.

Di mana hubungan kedekatan dengan istri Ferdy Sambo terjalin baik yang sudah bekerja kurang lebih tiga tahun.

Sepengetahuan keluarga, kata Samuel, hubungan Brigadir J dengan Keluarga Ferdy Sambo yakni hubungan antara bawahan dengan atasan.

aSelama dua setengah tahun bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo, hubungan antara Brigadir J dengan Ferdy Sambo, berjalan baik.

Bahkan, Brigadir J tidak pernah mengeluhkan pekerjaannya mendampingi Ferdy Sambo sekeluarga.

"Kalau tugas dia sama Pak Ferdy Sambo sudah kurang lebih dua setengah tahun," kata Samuel.

"Saya rasa kedekatan dia dengan keluarga Ferdy Sambo ya kedekatan atasan dengan bawahan," sambungnya.

"Lagi pula anak kita ini mulai dari di Jambi pun, saat bertugas, tidak pernah menceritakan soal pahitnya di pekerjaan itu," lanjutnya

"Tidak mau dia membebani pikiran orang tua, selalu yang diceritakannya yang manis-manis dan enaknya,"

"Dia berusaha agar orang tua tidak merasa beban pikiran, tidak ada keluhan (dari Brigadir J saat bertugas mendampingi keluarga Ferdy Sambo)," imbuhnya.

Meski demikian, Brigadir J, kata Samuel, selalu berkomunikasi dengan keluarga.

Bahkan saat mengantarkan Ferdy Sambo dengan istrinya ke Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Brigadir J juga memberi kabar kepada keluarga.

"Jadi memang waktu dia ke Magelang, kami tahu karena kami dikabari selaku orang tua," ucapnya

"(Pada saat itu) kami sekeluarga berencana mau berangkat ke kampung untuk berziarah," tambahnya.

"Tapi anak kita almarhum ya bilang dia tidak bisa ikut lantaran mau berangkat ke Magelang," ungkapanya.

"Kalau sudah pulang nanti dari Magelang, ya (Brigadi J rencananya) minta izin sama Ibu sambo sama Pak Sambo untuk dapat diberikan izin untuk menyusul ke Sumatera Utara (menemui keluarganya)," terangnya.

Sementara itu, terkait penelusuran kasus kematian Brigadir J, Polri berhasil menemukan bukti CCTV.

Polri mengungkap telah menemukan bukti CCTV terbaru terkait teka-teki kematian.

Temuan CCTV tersebut dinilai dapat mengungkap dengan jelas kasus tewasnya Brigadir J. Sayangnya, hasil CCTV belum diungkap di depan publik.

Sebelumnya, disebutkan jika CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo mengalami kerusakan sejak 2 minggu sebelum kejadian tewasnya Brigadir J.

CCTV yang berada di jalan wilayah rumah Ferdy Sambo juga diganti. Kini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkap telah menemukan CCTV baru untuk membuka kasus Brigadir J.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang kontruksi kasus ini," terang Dedi di Mabes Polri.

CCTV masih menjadi bahan rahasia penyidik dan akan dibuka setelah timsus selesai menyelidiki isi CCTV tersebut.

"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyelidikan timsus sudah selesai, jadi biar tidak sepotong-sepotong," imbuhnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menambahkan, penyidik akan memeriksa CCTV dengan jaminan legalitas untuk segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda," tuturnya.

"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," lanjutnya.

Andi menilai, rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: