Bawaslu Lahat

PT BSR dan Ansaf Tidak Pernah Berikan Kompensasi Dampak Debu

PT BSR dan Ansaf Tidak Pernah Berikan Kompensasi Dampak Debu

Ketua Asosiasi Masyarakat Merapi Bersatu (AMMAB) Misraheryati menyampaikan kompensasi dampak debu. --

BACA JUGA:Bupati Lahat Cik Ujang Apresiasi Lomba Lagu Daerah Kabupaten Lahat 

Kami juga harap tidak ada demo demo lagi.

Dari jumlah 1400 warga bagaimana kami wujudkan sembako sebanyak 1400 paket jika hanya kasih kasih dua juta.

"Jadi kami minta pada perusahaan selama perusahaan masih berjalan kami minta satu perusahaan 10 juta"

"Bahkan jika ada warga yang  mau melamar pekerjaan di perusahaan dites kesehatan, ternyata sudah ada yang terkena penyakit paru paru. Sebenarnya siapa yang buat penyakit paru paru di Merapi Area ini"

BACA JUGA:Mahasiswa Unsri Palembang Gelar KKN Tematik di Lahat

Abdul Aziz salah satu perwakilan dari PT Ansaf menjelaskan, PT Ansaf adalah kontraktor bukan merupakan owner.

Untuk ownernya yaitu BPAC, Bomba dan BME jadi kami di sini  Bukan Tuan Takur (bukan pemilik tanah). Kami di sini selaku kontraktor, jelasnya. 

Sementara itu Sekcam Merapi Barat Dahriffagustian SP MM meminta jangan sampai ada perusahaan yang  mau bayar, sedangkan yang lain tidak bayar, sehingga dampaknya perusahaan yang  lain juga kena getahnya. 

Sekcam juga meminta jangan aktifitas perusahaan sampai ada gangguan di jalan.

BACA JUGA:Dinas TPH dan Peternakan Bantu Desa Lubuk Selo Hewan Ternak Biri-biri 30 Ekor

Terlebih untuk penerpalan jangan melewati batas yang berakibat akan terjadi tumpahan batubara di jalan, meski perusahaan tidak mengakui terkadang masyarakat juga punya bukti foto yang tidak bisa dibantah. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: