Desa Jadian Baru Mulak Sebingkai Menggelar Musdes

Desa Jadian Baru Mulak Sebingkai Menggelar Musdes

BACA JUGA:Penemuan Mayat Membusuk dan Tinggal Tulang

Dikesempatan ini Kapolsek Mulak Ulu IPTU Arman Nasution menyampaikan himbaun kepada masyarakat, yang disampaikan Bripka Andi Maulana Kanit Binmas, tentang larangan penyelenggaraan organ tunggal dimalam hari dan mengambil ikan dengan cara memakai potassium setrum dan menggunakan bahan peledak.

Karena beberapa peraturan tersebut sudah diatur dalam undang-undang, apabila ada masyarakat yang melanggarnya maka akan berurusan dengan hukum yang berlaku. Atas kehadirannya di setiap kegiatan desa adalah tugas pokok selaku Babinsa dan Babinkamtibmas untuk mendampingi. Pihaknya sangat mendukung setiap program pemerintah desa dalam membangun desa demi masyarakat.

"Kami berharap desa kedepannya akan menjadi desa yang mandiri sesuai dengan harapan kita bersama. Maka dari itu sinergitas antar sesama tetap terjalin komunikasi yang baik demi kelancaran proses dan kerja kita. Mari jaga keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan kita,"ajaknya.

Menanggapi beberapa usulan dari masyarakat tersebut, Marwan Hardindi kepala desa Jadian Baru akan menampung semua usulan yang telah disampaikan masyarakat melalui BPD. Maka dari itu ia juga memohon maaf apabila ada beberapa usulan tidak dapat diwujudkan tahun 2023 mendatang, ia akan berusaha dianggarkan tahun selanjutnya.

BACA JUGA:Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Ari Putra Tahanan Tewas di Mapolres Empat Lawang Mendatangi Polda Sumsel

Adapun usulan yang telah disepakati hari ini seperti pembangunan jalan setapak, lampu jalan 20 unit, dan perlengkapan PKK akan dialokasikan tahun 2023.

"Semoga dananya nanti cukup akan kita alokasikan semuanya. Kami pemerintah desa mengharapkan penuh kepada masyarakat atas dukungannya, agar semua yang kita rencanakan dalam membangun desa dapat berjalan dengan lancar,"pungkas Marwan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: