Hadir di Suka Marga, Ini Pesan Sekcam Untuk Pembangunan Desa Tahun 2023

Hadir di Suka Marga, Ini Pesan Sekcam Untuk Pembangunan Desa Tahun 2023

Sambutan Sekcam Merapi Barat Dahrifagustian SP.MM di Desa Suka Marga --

LAHATPOS.CO,Merapi barat - Desa Suka Marga  melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa)Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Suka Marga Kecamatan Merapi barat.

"Dari hasil musyawarah desa yang dilaksanakan hari ini masih sebatas usulan yang disampaikan dari masyarakat untuk pembangunan Desa Suka Marga tahun 2024 mendatang" ujar Kepala Desa Suka Marga Rislansyah, Rabu 18 Oktober 2023.

Menurut Rislan memang ada beberapa usulan dari masyarakat untuk pembangunan tahun depan seperti pembangunan jalan setapak, pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), alat alat Catering, pembuatan tarup/ tenda, pengadaan ambulan, rehap Poskesdes, Bumdes, perlengkapan kader posyandu, insentif guru TK/TPA, perlengkapan pemandian jenazah, termasuk seragam guru TK/TPA.

Bahkan ada juga yang mengusulkan untuk pembangunan sumur bor karena di Desa Suka Marga untuk saat ini kondisi musim kemarau air cukup sulit di dapatkan bahkan dalam sehari-hari warga harus mencari air bahkan harus minta dengan tetangga yang masih ada air bersih  sehingga usulan sumur bor ini akan kami pertimbangan bersama-sama dengan BPD dan pemerintah desa".

"Dan tentunya kami bersama BPD akan  bermusyawarah kembali untuk menentukan skala prioritas dari berbagai usulan yang disampaiakan oleh masyarakat dan tentunya pembangunan tahun 2024 kami akan kaji bersama-sama yang menjadi skala prioritas yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak "tutupnya.

Sementara itu Sekcam Merapi barat Dahrifagustian SP.MM yang hadir dalam Musyawarah Desa berharap agar dalam pembangunan untuk masyarakat desa kita utamakan  skala prioritas bagi masyarakat desa.Mana yang lebih urgent dibutuhkan oleh masyarakat sehingga bisa diprioritaskan untuk dilaksanakan.

"Dan menurut Sekcam, usulan pembangunan tentunya harus di sesuaikan dengan anggaran yang ada.

Sekcam juga berpesan kepada masyarakat Desa Suka Marga dalam kegiatan pembangunan di desa agar segera diselesaikan terlebih dalam tahun 2023 ini hanya tersisa beberapa bulan lagi dalam kegiatan pembangunan desa agar tidak lewat dari tanggal 25 Desember.

Karena batas akhir untuk kegiatan pembangunan di desa semua aktivitas pembangunan desa ditahun 2023 batas akhirnya adalah tanggal 25 Desember, termasuk juga  pembangunan dari APBD juga harus selesai pada saat itu, karena lewat tanggal tersebut sudah tidak ada lagi kegiatan pembangunan desa" Ungkapnya.

Hadir dalam Musdes di Desa Suka Marga Sekcam Dahrifagustian SP.MM dan jajaran, BPD,Perangkat Desa,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Babinsa ,Bhabinkamtibmas dan undangan (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: