Pemda Lahat

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Ari Putra Tahanan Tewas di Mapolres Empat Lawang Mendatangi Polda Sumsel

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Ari Putra Tahanan Tewas di Mapolres Empat Lawang Mendatangi Polda Sumsel

PALEMBANG, LAHATPOS.CO - Meninggal dengan tidak wajar Ari Putra (28), seorang tahanan yang tewas saat berada di Mapolres Empat Lawang, membuat keluarga korban mendatangi Mapolda Sumsel, Rabu (29/6) sore.

Ari Putra yang merupakan warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang ini tewas pada Selasa (21/6), sekitar pukul 22.00 WIB lalu.

Didampingi kuasa hukum David Sanaki SH, keluarga Ari melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Polres Empat Lawang  ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.

“Tidak ada surat penangkapan saat Ari diamankan. Juga tidak ada surat pemberitahuan. Keluarga baru tahu kalau Ari meninggal dengan kondisi mengenaskan setelah keesokan harinya,” tegas David.

BACA JUGA:Fauziah Mawardi Yahya Jabat Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Sumsel

BACA JUGA:Seniman Jambi, Sakti Alam Watir Meninggal Dunia

BACA JUGA:Festival Sriwijaya XXX Bangkitkan Pariwisata Sumsel ke Kancah Nasional

Saat jenazah di rumah duka, juga ditemukan bekas luka di sekujur tubuhnya.

“Saat jenazah dimandikan tampak jelas luka-lukanya. Seperti keluar darah dari telinga, hidung, wajah, mulut pecah, kaki dinecis dan rambut dibakar,” beber David sembari menunjukkan foto-foto korban Ari.

David menegaskan, perihal laporan ke Propam Polda Sumsel yakni tentang pembunuhan.

“Karena tadi, tidak ada surat penangkapan, bahkan keluarga baru tahu Ari meninggal dari orang lain bukan dari pihak kepolisian,” beber David.

BACA JUGA:Gotong Royong Melepas Atap Sekolah, Desa Prabu Menang Lestarikan Peninggalan Nenek Moyang

BACA JUGA:Muhammadiyah Lahat akan Sholat Idul Adha pada Sabtu 9 Juli 2022

BACA JUGA:Tanpa Jumbo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co