Polres Lahat Ringkus Pengedar Narkoba Sabu di Desa Ulak Pandan Merapi Barat

Polres Lahat Ringkus Pengedar Narkoba Sabu di Desa Ulak Pandan Merapi Barat.-foto: lahatpos.co-
Lahatpos.co - Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel di bawah pimpinan AKP Khairudin SH dan personel telah berhasil ungkap kasus narkoba. Pelaku diketahui bernama Tonisko, warga Desa Suka Cinta Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat menangkap pelaku di pinggir jalan Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Pada hari Senin 30 Desember 2024 sekitar pukul 12.40 WIB.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi diperoleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat.
Di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi.
Kemudian berhasil diamankan satu orang terduga pelaku.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, didapatkan barang bukti,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil ditemukan petugas Resnarkoba Polres Lahat terdiri dari satu paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 3,44 gram (tiga koma empat empat gram).
Lalu, satu paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening kemudian terbalut lakban warna hitam diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 2,43 gram (dua koma empat tiga gram).
20 (dua puluh) butir tablet warna kuning terbungkus plastik klip bening dengan berat brutto 7,84 gr (tujuh koma delapan empat gram)
Satu batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, dan satu buah kunci merk KODAI.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: