Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Ari Putra Tahanan Tewas di Mapolres Empat Lawang Mendatangi Polda Sumsel

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Ari Putra Tahanan Tewas di Mapolres Empat Lawang Mendatangi Polda Sumsel

Di hadapan awak media, David juga membeberkan fakta bahwa tewasnya Ari diduga adanya keterlibatan oknum Sat Reskrim Polres Empat Lawang.

“Untuk sementara ada 11 oknum dengan tiga pelaku utamanya. Tetapi tidak menutupi kemungkinan bisa lebih. Karena kami juga ada saksi yakni Bayu Anggara yang saat ini sudah dilepaskan setelah pihak keluarga melakukan demo ke Polres karena saat itu tidak ada surat penangkapan,” tutup David.

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Empat Lawang telah menetapkan tiga orang tersangka terkait tewasnya tahanan Polres Empat Lawang. 

Tiga orang yang ditetapkan tersangka adalah Joni Iskandar (23), warga Lr Sawah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. 

Kemudian Ferdiansyah (20) dan Dora Aliansyah (25), keduanya warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co