Sekcam Kikim Barat Sarankan ini di Monev DD Desa Ulak Bandung

Sekcam Kikim Barat Sarankan ini di Monev DD Desa Ulak Bandung

Fose bersama Sekcam Kikim Barat dan Tim Monev dan Kepala Desa Ulak Bandung setelah selesai pengecekan Balai Rakyat --

Kikim Area, Lahatpos.co - Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 

Tujuan pelaksanaan monev kepada masing-masing desa terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan. 

Kali ini Pemerintah Desa (Pemdes) Ulak Bandung Kecamatan Kikim Barat dimonitoring pihak Kecamatan Kikim Barat. 

Hadir dalam pelaksanaan monev, Sekcam Kikim Barat, Kasi Ekobank, Kasi Yanum, Babinsa Babinkamtibmas, Pendamping Desa Pendampinh Lokal Desa, dan seluruh Perangkat Desa Ulak Bandung.

BACA JUGA:Sekretariat Militer Presiden RI Usulkan Bupati Lahat Cik Ujang Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya

Sekcam Kikim Barat Edi Susanto SSos mengatakan, monitoring dan evaluasi dilaksanakan atas dasar perintah dari pemerintah kabupaten untuk mengecek dan memeriksa sejauhmana penggunaan dana desa tahun 2023 tahap pertama digunakan.

Monitoring dan evaluasi dana desa tahap pertama dilaksanakan juga menjadi syarat untuk pencairan dana desa tahap kedua.

“’Kunjungan langsung tim monev ke lokasi kegiatan, bertujuan untuk melihat secara langsung guna memperoleh gambaran rill pelaksanaan kegiatan fisik," terangnya.

Lanjutnya, selain melakukan monev, pihaknya juga akan memberikan saran dan masukan. 

BACA JUGA:Mantap, Jemaah Calon Haji Lahat Ditraktir Makan Nasi Kebuli Arab oleh Ketua Fraksi PKB Wiwin Andaini Sulaiman

Agar tetap menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Tertib adminiatrasi dan melengkapi beberapa data pendukung. 

Ia juga menyampaikan, berdasarkan hasil monev pada anggaran DD tahun 2023, semua pengerjaan fisik di desa dikerjakan sesuai dengan RAB. 

Dengan ini ia mengharapkan pemerintah desa untuk dapat melaksanakan pengerjaan fisik DD sesuai dengan prosedur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: