Tahun Politik 2024 ini Sikap PWI kepada Anggotanya

Tahun Politik 2024 ini Sikap PWI kepada Anggotanya

Surat resmi PWI untuk seluruh anggotanya dalam menghadapi Tahun Politik 2024.--

Jakarta, Lahatpos.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menerbitkan surat edaran Nomor : 2001A/PWI-P/LXXVII/V/2023 Jakarta, 29 Mei 2023, Perihal Keterlibatan Anggota PWI pada Konstelasi Politik. 

Dalam surat ini, Atal S Depari berharap seluruh anggota dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat (PWI), Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap memelihara hubungan silaturahim dan solid menjaga integritas organisasi.

Kemudian, menjelang tahun politik 2024, Pengurus PWI Pusat kembali mengingatkan kepada seluruh Pengurus PWI pada semua tingkatan yang terlibat dan/atau melibatkan diri dalam konstelasi politik.

Mulai dari sebagai calon anggota legislatif, maupun eksekutif, termasuk sebagai pengurus/anggota partai politik, serta tim sukses pada Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), agar segera mengajukan pengunduran diri sebagai Pengurus PWI di semua tingkatan (Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota). Namun demikian, keanggotaan PWI tetap berjalan seperti biasa.

BACA JUGA:Penggerebekan Narkoba di Simpang Embacang Pagar Alam Pelakunya ini

“Kebijakan ini semata-mata menghindari ketidak-independenan dan netralitas organisasi PWI dalam ajang perpolitikan, sebagaimana penegasan Peraturan Dasar (PD) PWI,” ujar Atal S Depari.

Surat edaran ini ditanda tangani langsung Ketua Umum PWI Atal S Depari dan Sekretaris Jenderal Mirza Zulhadi yang ditujukan kepada Ketua PWI Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: