puasa mui lahat

Penggerebekan Narkoba di Simpang Embacang Pagar Alam Pelakunya ini

Penggerebekan Narkoba di Simpang Embacang Pagar Alam Pelakunya ini

Inisial Z (25), pengedar sabu dan ekstasi di Simpang Embacang Kelurahan Karang Dalo Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam ditangkap Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--

Lahat, Lahatpos.co - Sepak terjang Z (25), pengedar sabu dan ekstasi di Simpang Embacang Kelurahan Karang Dalo Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam berakhir sudah. Setelah Satres Narkoba Polres Pagar Alam berhasil meringkus pelaku pada Minggu 4 Juni 2023 pukul 00.10 WIB.

Penangkapan pelaku yang merupakan warga Simpang Embacang RT 003 RW 003 Kelurahan Karang Dalo Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam ini, tak lepas dari peran aktif masyarakat yang telah melapor kepihak kepolisian. 

Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Sat Res Narkoba langsung bergerak dan menangkap pelaku.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH mengungkapkan, berbekal informasi yang didapat jika pelaku tengah sedang berada di Simpang Embacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam. 

"Tak ingin pelaku lolos, petugas pun langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku Z," tegasnya, Selasa, 6 Juni 2023.

Saat dilakukan penangkapan, tambah AKP Sutioso, polisi mendapati tiga butir pil warna kuning yang diduga narkotika jenis ekstasi, satu kaca pirex yang berisikan serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Lalu, satu buah pipet plastik yang sudah dipotong seperti skop.

Satu unit Handphone jenis Samsung A52 warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp1.100,000.

Total berat barang bukti bruto ekstasi 1,00 gram dan pirex berisikan sabu 1,39 gram. 

“Kini barang pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pagar Alam guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: