Bawaslu Lahat

165 PPPK di Pagar Alam Terima Perpanjangan SK

165 PPPK di Pagar Alam Terima Perpanjangan SK

Prosesi penyerahan perpanjangan SK perpanjangan PPPK tenaga fungsional guru-Wahyu/LAHATPOS.CO-

LAHATPOS.CO, Pagar Alam- Sebanyak 165 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021 Kota Pagar Alam, menerima perpanjangan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Kerja (SPK) secara serentak dari Pemerintah Kota Pagar Alam.,

Perpanjangan SK dan SPK untuk para guru tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni, pada kegiatan Penyamaan Persepsi, Penyerahan SK dan SPK Perpanjangan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021.

Dalam sambutannya, Alpian mengucapkan sɓelamat kepada seluruh PPPK jabatan fungsional guru Kota Pagar Alam, yang telah menerima perpanjangan SK dan SPK, dan atas terbentuknya kepengurusan persatuan PPPK RI DPD Kota Pagar Alam.

“Kegiatan pada hari ini merupakan bentuk nyata kita dalam mengamati peraturan Menpan dan RB Nomor 70 tahun 2020, tentang masa hubungan perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja, yang mana perpanjangan hubungan kerja antara pppk dan ppk tersebut didasarkan pada pencapaian, penilaian kinerja, kesesuaian, kompetensi dan kebutuhan instansi,” jelasnya.

Wali Kota menambahkan, hal tersebut menjadi suatu bentuk evaluasi dalam melihat sejauh mana efesiensi dan efektifitas PPPK khususnya jabatan fungsional guru ini, untuk dapat memberikan konstribusi yang besar dalam mendukung sistem pendidikan saat ini dan berupaya memaksimalkan segala potensi dalam sistem pendidikan itu sendiri.

“Semoga melalui kegiatan ini akan dapat semakin memacu PPPK jabatan fungsional guru bersama Pemerintah Kota Pagar Alam, untuk terus mendorong kemajuan sumber daya manusia di Kota yang kita cintai ini,” ungkapnya. (why)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: