Penjualan LKS di Sekolah Jadi Sorotan, Disdikbud Lahat Tegaskan Tak Boleh Ada Pemaksaan
Penjualan LKS di Sekolah Jadi Sorotan, Disdikbud Lahat Tegaskan Tak Boleh Ada Pemaksaan-RERI ALFIAN-RERI ALFIAN
Lahatpos.co – Polemik mengenai penggunaan dan pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat menjadi perhatian publik.
Di tengah pro dan kontra yang berkembang, sebagian wali murid menilai LKS masih membantu proses belajar mengajar. Namun, sebagian lainnya mengaku keberatan apabila pembeliannya terkesan diwajibkan oleh pihak sekolah.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Disdikbud Kabupaten Lahat, Niel Aldrin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melarang penjualan LKS di lingkungan sekolah, terlebih jika disertai unsur pemaksaan.
"Segala bentuk penjualan LKS di sekolah tidak diperbolehkan, apalagi jika ada pemaksaan maupun arahan dari guru yang mewajibkan siswa membeli LKS," tegas Niel.
Meski demikian, Niel menjelaskan bahwa apabila wali murid secara sukarela atau atas inisiatif sendiri membeli LKS di luar lingkungan sekolah, hal tersebut merupakan hak masing-masing dan tidak menjadi kewenangan Disdikbud untuk melarangnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Disdikbud akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya guru maupun pihak sekolah yang mengarahkan atau mewajibkan siswa membeli LKS melalui sekolah.
"Kami mengimbau kepada para wali murid agar segera melaporkan atau berkoordinasi dengan Disdikbud Kabupaten Lahat jika menemukan praktik tersebut. Laporan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang wali murid siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Lahat, Anto, menilai penggunaan LKS pada dasarnya tidak menjadi persoalan selama tidak memberatkan orang tua siswa.
BACA JUGA:Luar Biasa! Perang Melawan Narkoba di Empat Lawang Libatkan Ibu-Ibu hingga Tingkat Desa
Menurutnya, di era digital saat ini, sekolah seharusnya mulai memanfaatkan alternatif pembelajaran yang lebih fleksibel dan ekonomis.
"Di era digital seperti sekarang, sekolah seharusnya bisa lebih kreatif, misalnya menggunakan file PDF, fotokopi materi, atau media pembelajaran lainnya, sehingga tidak membebani wali murid," katanya.
Polemik LKS ini pun diharapkan dapat menjadi perhatian bersama agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa maupun melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


