Satlantas Polres Lahat Tingkatkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Handheld

Satlantas Polres Lahat Tingkatkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Handheld

Satlantas Polres Lahat Tingkatkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Handheld-RERI ALFIAN-RERI ALFIAN

Lahat Pos, Lahat — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat terus meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi _Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lahat.

Kasat Lantas Polres Lahat Iptu Albert melalui Kanit Turjawali, Ipda Yudi, mengatakan petugas secara rutin melaksanakan patroli sekaligus melakukan penindakan menggunakan perangkat ETLE Handheld. Sasaran penindakan terutama ditujukan terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung atau kasat mata.

“Jadi kami melaksanakan patroli dan penindakan menggunakan ETLE Handheld. Sasarannya kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm maupun parkir sembarangan,” ujar Ipda Yudi saat diwawancarai media ini, Senin (28/9/2026).

BACA JUGA:Pemkab Lahat Dorong Perlindungan Buruh Sawit, Upah Layak Harus Diiringi Jaminan Sosial

Menurutnya, pemanfaatan ETLE Handheld tidak hanya bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Dengan adanya penindakan secara langsung, pengendara diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Untuk penindakan pada Senin (28/9/2026), petugas telah memberikan tindakan kepada sekitar 10 hingga 15 pelanggar melalui ETLE Handheld.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari kegiatan penindakan yang terus dilakukan Satlantas Polres Lahat dalam beberapa waktu terakhir, baik di sejumlah persimpangan maupun lokasi lainnya.

“Kalau untuk hari ini ada sekitar 10 sampai 15 tilang menggunakan ETLE Handheld,” jelasnya.

BACA JUGA:Dishut Sumsel Ungkap SPH PT MHP di Atas Lahan Hartoyo Berada di Luar Areal Perizinan

Ipda Yudi menambahkan, penindakan yang dilakukan petugas bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada masyarakat. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya edukasi agar pengendara lebih tertib dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta tidak melakukan parkir sembarangan.

“Jangan sampai terjadi perdebatan-perdebatan di lapangan, karena yang dilakukan merupakan suatu pelanggaran. Penindakan ini juga sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar ke depannya tidak melakukan pelanggaran aturan lalu lintas,” pungkasnya.

Dengan pemanfaatan ETLE Handheld, Satlantas Polres Lahat berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Upaya tersebut diharapkan turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lahat.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait