Sebagai Putra Daerah Jambi, Wamenaker Afriansyah Noor Harapkan ini kepada SKK Migas dan KKKS PetroChina

Sebagai Putra Daerah Jambi, Wamenaker Afriansyah Noor Harapkan ini kepada SKK Migas dan KKKS PetroChina

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Republik Indonesia Afriansyah Noor melakukan kunjungan di area NEB#9 dan area WBD-7 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. --

BACA JUGA:Kasihan Perempuan dari Lahat ini, Kena Hipnotis Cincin Harga Rp6 Juta Lenyap

Santunan, fasilitas Kesehatan bahkan hak-hak bagi keluarga korban juga telah dipenuhi oleh pihak PetroChina. 

Kemudian bertepatan dengan Bulan K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) pada 12 Januari – 12 Februari ini, Wamenaker menyampaikan agar PetroChina di bawah pengawasan SKK Migas tetap mengedepankan aspek keselamatan dalam prosedur kerjanya. 

Pesan Wamenaker agar seluruh perusahaan, tidak hanya PetroChina, tapi seluruh perusahaan yang khususnya berinvestasi di Indonesia ini dapat menjaga semua pekerjaan harus sesuai dengan prosedur.

Tidak hanya memperhatikan keselamatan kerja saja namun juga diharapkan dapat memperhatikan asuransi pekerjanya. 

BACA JUGA:Kompensasi Uang Rp200 Juta dari PT SLR kepada Tiga Forum Dianggap Bentuk Pemaksaan

Bagaimana kesejahteraan para pekerja ini dipastikan oleh perusahaan yang mempekerjakan.

Selanjutnya Ia juga mengungkapkan untuk tidak akan menghambat kegiatan perusahaan yang berinvestasi di Indonesia.

Namun tetap menekankan agar semua aspek keselamatan kerja dijaga dengan sebaik-baiknya. 

Yang utama disampaikannya adalah agar penyerapan tenaga kerja lokal dapat juga dioptimalkan. 

BACA JUGA:Dari Lembayung sampai Talang Sejemput Mati Lampu

Wamenaker mengharapkan kedepan agar warga Jambi dapat diprioritaskan untuk dipekerjakan di PetroChina.

“Kita lihat lagi nanti tenaga-tenaga yang berkompeten dan mempunyai skill, bahkan pihak pemerintah daerah bersama seluruh perusahaan dapat memberikan wadah agar dapat menciptakan skill bagi SDM lokal dengan memberikan pelatihan-pelatihan khusus agar layak dipekerjakan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Afriansyah juga menyampaikan bahwa semua sistem kerja di internal PetroChina sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Termasuk juga terkait prosedur rekrutment tenaga kerja lokal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co