Netralitas Pjs Kades di Masa Pemilu: Menjaga Keseimbangan Pemerintahan Desa

Minggu 14-01-2024,10:21 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Dalam menghadapi pemilu pada 14 Februari 2024, netralitas Pjs Kades bukan hanya sebatas sikap, tetapi juga tindakan nyata dalam memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan dengan adil dan demokratis. 

Keterlibatan masyarakat dalam proses pemilu perlu didorong, dan Pjs Kades dapat menjadi fasilitator yang mendukung partisipasi aktif warganya. 

Sebagai kesimpulan, Pjs Kades di Kabupaten Lahat memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan pemerintahan desa dan netralitas selama masa pemilu. 

Melalui penerapan prinsip-prinsip profesionalisme, transparansi, dan partisipasi aktif masyarakat, mereka dapat membuktikan bahwa meskipun jabatan mereka sementara, dampak positif yang dihasilkan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa.* 

(Amaludin-Unsela)

Kategori :