Menggali Makna Kesaktian Pancasila dalam Proses Demokrasi Pilkada Kabupaten Lahat 2024
Menggali Makna Kesaktian Pancasila dalam Proses Demokrasi Pilkada Kabupaten Lahat 2024. -foto: lahatpos.co-
Oleh: Amaludin, Dosen Unsela
Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini memiliki makna yang mendalam, tidak hanya sebagai sebuah upaya mengenang sejarah bangsa yang telah teruji oleh berbagai peristiwa yang mengguncang kedaulatan negara, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila, sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia, menjadi tameng sekaligus pedoman dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan keamanan di setiap sudut tanah air, termasuk dalam penyelenggaraan demokrasi.
Pada tahun 2024, Kabupaten Lahat, seperti banyak daerah lain di Indonesia, akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Proses ini bukan hanya tentang memilih pemimpin daerah, tetapi juga menjadi wujud nyata dari implementasi demokrasi Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dari sila pertama hingga sila kelima, diharapkan dapat menjadi dasar pijakan baik bagi para calon kepala daerah maupun bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lahat dalam menyukseskan Pilkada yang damai, berintegritas, dan berkeadilan.
Sejarah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tahun untuk mengenang peristiwa tragis yang terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, yang dikenal dengan Gerakan 30 September (G30S). Peristiwa ini menjadi titik balik yang menguji kesaktian Pancasila sebagai dasar negara.
Sejumlah perwira tinggi militer Indonesia diculik dan dibunuh oleh kelompok yang berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis. Namun, melalui keteguhan hati rakyat dan kekuatan TNI, Pancasila berhasil dipertahankan sebagai ideologi negara yang sah.
Kesaktian Pancasila bukan hanya teruji dalam sejarah, tetapi juga terus menjadi benteng dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa Indonesia hingga saat ini.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila meliputi lima sila yang saling melengkapi: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai-nilai inilah yang diharapkan bisa menjadi landasan moral dan etika dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam proses demokrasi seperti Pilkada.
Relevansi Pancasila dalam Proses Demokrasi Pilkada
Dalam konteks demokrasi, Pancasila memiliki peran yang sangat sentral. Nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk Pilkada.
Kabupaten Lahat, yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2024, diharapkan dapat menjadikan Pancasila sebagai rujukan utama dalam setiap tahapan proses demokrasi ini.
Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai sila pertama, menekankan pentingnya nilai-nilai ketuhanan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam politik.
Dalam Pilkada, para calon kepala daerah diharapkan memiliki integritas moral yang kuat, yang tercermin dari nilai-nilai spiritualitas dan keimanan yang mereka pegang. Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa akan membentuk sikap yang jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam memimpin masyarakat.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sebagai sila kedua, mengingatkan kita akan pentingnya memperlakukan sesama dengan keadilan dan rasa hormat.
Dalam Pilkada, ini berarti bahwa semua pihak, baik calon maupun masyarakat pemilih, harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Tidak boleh ada diskriminasi, intimidasi, atau kekerasan dalam proses pemilihan. Para calon kepala daerah juga diharapkan mampu memikirkan kebijakan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat di Kabupaten Lahat, tanpa memandang latar belakang suku, agama, atau golongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: