Satreskrim Polres Lahat Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Rokok di Rumah Warga Desa Lebak Budi

Satreskrim Polres Lahat Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Rokok di Rumah Warga Desa Lebak Budi. -foto: lahatpos.co-
Satreskrim Polres Lahat Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Rokok di Rumah Warga Desa Lebak Budi
Lahatpos.co - Perburuan terhadap pelaku pencurian membuahkan hasil. Satreskrim Polres Lahat berhasil menangkap Brian Adam Sukuco, warga Desa Negeri Agung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Brian diduga pelaku pencurian terhadap rumah warga di Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Selasa 8 April 2025.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasusbi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menjelaskan, Opsnal Reskrim Polres Lahat yang dipimpin oleh IPDA Denny Aprianto SH dan Reskrim Polsek Merapi Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Merapi IPDA Gede Andika S. W S. Tr. k telah mengamankan tersangka atas nama Brian Adam Sukuco.
Pelaku ditangkap pada pukul 21.00 WIB Selasa 8 April 2025 di kontrakan tepatnya Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Bahwa, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada di Rumah Pelapor Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Pelaku diduga ada dua orang. Satu bernama Brian Adam Sukuco berhasil ditangkap, satu lagi Iqbal alias Bam masih DPO.
Dari perkara itu, Polisi berhasil mengamankan barang berupa yakni, satu Handphone Merk Oppo A58.
Lalu, satu Handphone ITEL A50, rokok sebanyak +- 10 Slop dan Uang sekitar Rp150.000.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5.500.000.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: