Surat Terbuka Dari Kami Untukmu Para Kandidat Cabup-Cawabup Lahat
Surat Terbuka Dari Kami Untukmu Para Kandidat Cabup-Cawabup Lahat, Penulis: Hendri Supriyadi, Aktivis Penggiat Lingkungan Kabupaten Lahat.-foto: lahatpos.co-
Tata ruang
Baku mutu LH
Kreteria baku kerusakan LH
Amdal/ukl-upl
Perizinan
Instrument ekonomi LH
Anggaran berbasis LH
Analisis Resiko Lingkungan Hidup
Audit Lingkungan
- Penanggulanggan: Setiap orang yang melakukan pencemaran dan kerusakan LH Wajib melakukan penanggulanagn dan penanggulangan dilakukan dengan pemberian imformasi peringatan pencemaran/kerusakan LH kepada masyarakat,pengisolasian pencemaran/kerusakan LH dan penghentian sumber pencemaran/kerusakan.
- Pemulihan: setiap orang yang melakukan pencemaran/kerusakan LH wajib melakukan pemulihan fungsi LH dilakukan dengan tahapan penghentian sumber pencemaran/kerusakan, remidiasi, rehabilitasi, dan restorasi.
Refleksi dari permasalahan/isu lingkungan/kompenen dampak/pengelolaan dan pemantauan lingkungan:
1. Kompenen Geo Fisika Kimia
- Penurunan kualitas udara dari aktifitas angkutan mobil batubara (parameter debu dan gas buang) dan tingkat kebisingan.
2. Kompenen Sosial Ekonomi Budaya dan Kesehatan Masyarakat (Sosekbudkesmas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: