Surat Terbuka Dari Kami Untukmu Para Kandidat Cabup-Cawabup Lahat
Surat Terbuka Dari Kami Untukmu Para Kandidat Cabup-Cawabup Lahat, Penulis: Hendri Supriyadi, Aktivis Penggiat Lingkungan Kabupaten Lahat.-foto: lahatpos.co-
- Terciptanya kesempatan kerja dan peluang berusaha
- Pertumbuhan ekonomi
- Corporate Social Responsibility (CSR)
- Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM)
- Tingkat pesakitan/kesehatan
- Tingkat kecelakaan/kecelakaan/kemacetan
- Kerusakan jalan
Kompenen dampak yang timbul dari aktifitas angkutan mobil batuabara selain dampak positif juga menimbulkan dampak negatif dan kedua dampak ini mesti dilakukan pengelolaan dan pemantauan yang bertujuan:
- Pengelolaan dampak positif bertujuan untuk meningkatkan asas mamfaat dan pemantauannya bertujuan untuk mengetahui besaran asas manfaatnya.
- Pengelolaan dampak negatif untuk meminalisir dampak-dampak negative yang timbul dengan pengelolaan/upaya melalui instrument pencegahan,penanggulangagn dan pemulihan.Pemantauan dilakukan ubertujuan untuk mengetahui kenerja pengelolaan yang dilakukan dan besaran dampak yang terjadi.
Negara telah mengamanatkan untuk melakukan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dari aktifitas/usaha yang menimbulakan dampak penting dan dampak tidak penting melalui wajib Amdal/ukl-upl/spplh,perusahaan tambang batubara telah memiliki izin lingkungan/persetujuan lingkungan yang sebelumnya dihasilkan dari rekomendasi kelayakan lingkungan dari dokumen Amdal (Enviromental Impact Assessment) yakni kajian dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan.Perusahaan berkewajiban untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas/kgiatan baik tahap kontruksi,operasi dan pasca operasi.
Permasalahan/isu lingkungan dari dampak negative pengangkutan mobil batubara yang melalui jalan lintas disepanjang kawasan Merapi Area seyogyanya dilakukan pengelolaan dari dampak-dampak yang ditimbulkan dengan solusi:
1. Dampak debu, gas buang dan kebisingan
- Kendaraan dalam keadaan tidak terlalu kotor ketika melintas dijalan lintas
- pengaturan dan pelaksanaan batas kecepatan maxsimal kendaraan yang aman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: