Problematika Tambang Batubara di Kabupaten Lahat, by Oktaria Saputra

Problematika Tambang Batubara di Kabupaten Lahat, by Oktaria Saputra

Problematika Tambang Batubara di Kabupaten Lahat, Oktaria Saputra, Aktivis Nasional & Pendiri HMI Cabang Persiapan Lahat.-Foto: lahatpos.co-

Masyarakat tentu akan merasakan kekhawatiran yang besar, ketika hendak bepergian dan beriringan dengan angkutan-angkutan besar, yang tentu itu sangat membahayakan keselamatan mereka. 

Dari berbagai sumber informasi yang dirangkum, bahkan semenjak hampir 15 tahun terakhir, sudah sering terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh aktivitas angkutan batubara di Kabupaten Lahat. 

Ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama pemerintah daerah dan legislatornya, agar memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi warganya sendiri. 

Terlepas dari kecelakaan, kerugian yang selalu menimpa masyarakat adalah adanya debu, yang tentu akan sangat mengganggu kesehatan mereka. Belum lagi kita membahas tentu bencana banjir yang disebabkan oleh aktivitas tambang batubara. 

Di lain sisi, pemerintah daerah sebenarnya sudah menginiasikan adanya pembangunan jalan khusus, dengan melibatkan perusahaan-perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kabupaten Lahat. 

Tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Maka dalam hal ini, pemerintah pusat wajib hadir, serta serius untuk menuntaskan problem tambang yang terjadi di Kabupaten Lahat.

Kementerian Perhubungan harus membuka mata, untuk melihat kecelakaan, serta kerugian-kerugian-kerugian lain yang ditimbulkan oleh angkutan perusahaan. 

Bila perlu, Kementerian Perhubungan memblokade saja jalur jalan umum untuk dilintasi angkutan perusahaan, agar muncul inisiatif sesama perusahaan untuk membangun jalan khusus operasi perusahaan. 

Jangan sampai perusahaan fokus mengejar keuntungan, tetapi hak masyarakat malah direnggut. Kemudian Kementerian Lingkungan Hidup wajib mengevaluasi kinerja dari perusahaan tambang dari aspek lingkungan. Kalau ada kerugian yang ditimbilkan, maka perusahaan wajib menambal kerugian tersebut. 

Apabila itu tidak dilaksanakan, maka secara tegas perusahaan bisa diperkarakan, bila perlu ijin operasional dicabut karena tidak memenuhi standarisasi aspek lingkungan.

Sehingga pada dasarnya, kompleksi sekali problem tambang batubara di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. 

Solusi satu-satunya yakni harus dihadiran jalan khusus untuk angkutan batubara, yang itu tidak merenggut hak masyarakat. 

Pemerintah pusat dan daerah harus tegas terhadap korporasi, agar rencana pembuatan jalan khusus ini benar-benar tercapai, demi menciptakan keadilan, kepastian dan kebermanfaatan hukum bagi masyarakat Kabupatan Lahat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: