Pelamar Calon PPPK Lahat Mengadu ke DPRD, ini Hasil Pertemuannya Hadir juga BKPSDM dan Dinas Kesehatan
Pelamar Calon PPPK Lahat mengadu ke DPRD, ini hasil pertemuannya hadir juga BKPSDM dan dinas kesehatan. -Foto : dok/lahatpos.co-
LAHATPOS.CO, Lahat - Sejumlah pelamar calon PPPK Lahat mengadu ke DPRD Lahat. Karena tidak lolos pada tahap administrasi seleksi calon PPPK Lahat.
Tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) membuat pelamar calon PPPK Lahat bingung. Sehingga tidak ada jalan lain, selain meminta pertolongan dari DPRD Lahat.
Betapa tidak, ternyata pelamar calon PPPK Lahat yang tidak lolos seleksi administrasi ini kebanyakan honorer yang masa kerjanya lumayan lama.
Ada yang masa kerjanya diatas lima tahun, bahkan diatas sepuluh tahun menjadi tenaga honorer, alias Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Hal ini dibenarkan DPRD Lahat melalui Komisi IV DPRD Lahat.
Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat mendapat keluhan dari pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lolos seleksi administrasi.
Pihak DPRD Lahat pun memfasilitasi dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pertemuan dihadiri langsung anggota Komisi I DPRD Lahat.
Tenaga honorer guru, perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat.
Hadir juga perwakilan Dinas Kesehatan Lahat.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Lahat Dendi Alexander S Kom, bahwa dari hasil pertemuan ini, pihak BKPSDM memberikan respon bahwa dari tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023 ada masa sanggahan.
Selama tiga hari itu ada masa sanggahan.
Dimasa itulah, bilamana ada kekurangan-kekurangan yang tidak bersifat fatal, mereka akan bantu calon peserta PPPK untuk dapat mengikuti tahapan berikutnya.
Pihaknya berharap BKPSDM Lahat dapat membantu peserta calon PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: