Pelamar Calon PPPK Lahat Mengadu ke DPRD, ini Hasil Pertemuannya Hadir juga BKPSDM dan Dinas Kesehatan

Pelamar Calon PPPK Lahat Mengadu ke DPRD, ini Hasil Pertemuannya Hadir juga BKPSDM dan Dinas Kesehatan

Pelamar Calon PPPK Lahat mengadu ke DPRD, ini hasil pertemuannya hadir juga BKPSDM dan dinas kesehatan. -Foto : dok/lahatpos.co-

Nah itu dia, kesalahan bukan berasal dari Pelamar.

Jumlah pelamar calon PPPK Lahat yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 2.338 orang.

Angka yang lumayan banyak pelamar calon PPPK yang tidak lulus seleksi administrasi atau tidak memenui syarat (TMS).

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Lahat membuka tiga formasi untuk PPPK Lahat.

Formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahun anggaran 2023.

Pelamar Tenaga Guru yang tidak lulus seleksi administrasi / Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 430 orang.

Sedangkan Formasi Tenaga Kesehatan yang tidak lulus seleksi administrasi mencapai 588 orang.

Angka paling banyak dari Formasi Tenaga Teknis sebanyak 1.320 orang yang tidak lulus seleksi administrasi seleksi calon PPPK.

Pemerintah Kabupaten Lahat resmi umumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023.

Nomor : 800 / 006 / PANSEL-ASN / BKPSDM / 2023, berdasarkan hasil pemeriksaan berkas pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 oleh Tim Verifikasi dan Tim Supervisi melaui Website SSCASN BKN pada tanggal 20 September sampai 14 Oktober 2023.

Dalam keterangan pengumuman kelulusan administrasi disampaikan bahwa hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui website SSCASN BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id dengan cara LOGIN menggunakan akun masing-masing atau dapat dilihat melalui website BKPSDM Kabupaten Lahat di alamat https://bkpsdm.lahatkab.go.id.

Selamat bagi pelamar calon PPPK yang lulus administrasi. Bagi yang tidak lulus semoga pengajuan sanggahannya berhasil ya.* 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: