Pelamar Calon PPPK Lahat Mengadu ke DPRD, ini Hasil Pertemuannya Hadir juga BKPSDM dan Dinas Kesehatan
Pelamar Calon PPPK Lahat mengadu ke DPRD, ini hasil pertemuannya hadir juga BKPSDM dan dinas kesehatan. -Foto : dok/lahatpos.co-
Padahal persyaratan calon PPPK Lahat bahwa surat lamaran wajib menggunakan huruf kapital.
Surat lamaran pun tulis tangan, bukan diketik menggunakan komputer atau print.
Ada juga surat lamaran tidak menggunakan e-materai.
Padahal persyaratan mewajibkan surat lamaran menambahkan e-materai.
Selain itu, foto pelamar calon PPPK Lahat ada yang menggunakan foto sewaktu masih duduk di bangku kuliah dulu.
Foto tidak berjilbab, atau warna jilbab berbeda dengan yang diminta.
Persyaratan administrasi pelamar calon PPPK Lahat meminta foto baju putih, jilbab warna hitam, dan latar belakang foto berwarna merah.
Selain itu, ada juga pengakuan pelamar calon PPPK Lahat tidak lolos administrasi karena surat pernyataan yang diunduh tidak menggunakan e-materai.
Padahal persyaratan administrasi pelamar calon PPPK Lahat mewajibkan surat pernyataan ditulis huruf kapital dan menggunakan e-materai.
Ada juga pelamar semestinya bisa mengikuti formasi umum, namun memilih formasi khusus.
Pilihan jabatan juga keliru.
Di bidang kesehatan, ada pelamar calon PPPK Lahat tidak melampirkan STR (surat tanda registrasi) profesi masing masing.
Bagi pelamar yang telah dinyatakan TIDAK LULUS ADMINISTRASI / Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan pada masa sanggah pada tanggal 19-21 Oktober 2023.
Sanggahan disampaikan secara langsung melaui akun SSCASN masing-masing.
Tapi dengan syarat, Panitia Seleksi Instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari Pelamar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: