Tiga Daerah di Sumsel Tidak Ada Dana Desa, Pagaralam Layak Dapat karena Penduduk Mayoritas Petani

Tiga Daerah di Sumsel Tidak Ada Dana Desa, Pagaralam Layak Dapat karena Penduduk Mayoritas Petani

Tiga daerah di Sumsel tidak ada dana desa, Pagaralam layak dapat karena penduduk mayoritas petani.-Foto : dok/lahatpos.co-

Dari 186 desa terdapat 38 desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Anggaran tambahan dana desa ini berasal dari dana APBN.

Setiap desa akan menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000.

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)

Sebanyak 46 desa di Kabupaten Musi Banyuasin akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 dari dana APBN 2023.

Musi Banyuasin memiliki 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 227 desa.

Dari 227 desa, hanya 46 desa akan menerima dana desa tambahan.

Musi Banyuasin menerima tambahan dana desa senilai Rp6.423.532.000.

Masing masing 46 desa akan menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000.

Kabupaten Banyuasin 

Wilayah Pangkalan Balai ini juga menerim tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Banyuasin akan menerima dana desa tambahan sebesar Rp7.680.310.000, atau Rp7,6 Milyar.

Ada 288 desa, 16 kelurahan, 21 kecamatan di Kabupaten Banyuasin.

Dari 288 desa hanya 55 desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Setiap desa menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: