Dinaskterans Lahat Gelar Bimtek Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Simak Tujuanya disini

Dinaskterans Lahat Gelar Bimtek Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Simak Tujuanya disini

melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jamsostek Andri Kurniawan SE -foto Novri yanto-lahatposco

Lahatpos.co – Dalam Rangka memberikan pemahaman sekaligus solusi kepada Praktisi HRD di Kabupaten Lahat terkait permasalahan tenaga kerja yang sering dikeluhkan Karyawan, Pemerintah kabupaten Lahat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinasketrans) menggelar kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Penyeleseian Perselisihan Industrial dan Perhitungan Pajak Penghasilan Pekerja Penerima Upah, Kamis 27 Juni 2024.

Bimtek Yang digelar di Hotel Calista Lahat ini dihadiri 97 Peserta dengan menghadirkan Langsung Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Sarjono SH dan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Sulistian.

Dalam Sesi Wawancara, Kepala Dinasketrans Lahat Mustofa Nelson, S.Sos melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jamsostek Andri Kurniawan SE mengatakan, Bimtek yang digelar hari ini merupakan Upaya Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menekan sedini Mungkin Keributan Global antara Karyawan dengan Badan Usaha yang ada di kabupaten Lahat, dengan cara memberikan materi materi Khusus Ketenagaa kerjaan dari Narasumber Yang Terpercaya.

“ melalui Bimtek ini diharapkan Badan Usaha di kabupaten Lahat paham Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, seperti melalui upaya bipartit, tripartit sebelum gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” ujarnya.

Dirinya menambahkan, Narasumber yang dihadirkan merupakan Hakim Ad Hoc Kelas 1 Pengadilan Negeri dan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak yang dapat memberikan gambaran jelas bagaimana proses penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,

“ kami harap semua peserta yang hadir dapat menyerap sepenuhnya apa yang diterangkan narasumber, sehingga apa yang di dapat melalui Bimtek ini dapat dimanfaatkan kedepanya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Forum HRD Kabupaten Lahat Ahmad Rony SE Mengatakan, kami mewakili Praktisi HRD di Kabupaten Lahat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten Lahat yang telah memfasilitasi kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Penyelesaian Perselisihan Industrial dan Perhitungan Pajak Penghasilan Pekerja Penerima Upah dengan menghadirkan narasumber terpercaya.

“ kami berharap seluruh praktisi HRD di kabupaten Lahat dapat memanfaatkan ilmu yang didapat dari kegiatan ini, sehingga kedepanya paham bagaimana Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sehingga ada solusi yang terbaik bagi pekerja maupun badan usaha,” tandasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co