Tiga Daerah di Sumsel Tidak Ada Dana Desa, Pagaralam Layak Dapat karena Penduduk Mayoritas Petani

Tiga Daerah di Sumsel Tidak Ada Dana Desa, Pagaralam Layak Dapat karena Penduduk Mayoritas Petani

Tiga daerah di Sumsel tidak ada dana desa, Pagaralam layak dapat karena penduduk mayoritas petani.-Foto : dok/lahatpos.co-

Setiap desa penerima akan mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp139.642.000.

Kabupaten Musi Rawas Utara 

Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapatkan bagian 14 desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Terdapat 82 desa, 7 kelurahan, dan 7 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Dari 82 desa hanya 14 desa yang mendapatkan tambahan dana desa.

Kabupaten Musi Rawas Utara mendapatkan tambahan dana desa sebesar Rp2.304.090.000, atau Rp2,3 Milyar.

Setiap desa akan mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp128.005.000.

Kota Prabumulih 

Kota Prabumulih mayoritas memiliki banyak kelurahan.

25 kelurahan, 12 desa, dan 6 kecamatan di Kota Prabumulih.

Dari 12 desa hanya tiga desa yang beruntung mendapatkan tambahan anggaran dana desa tahun anggaran 2023.

Tiga desa yang mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 adalah Desa Karya Mulya mendapatkan tambahan dana desa sebesar Rp128.005.000, Desa Karang Bindu Rp128.005.000, dan Desa Sinar Rambang mendapatkan Rp128.005.000.

Total keseluruhan Kota Prabumulih menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp384.015.000.

Selamat kepada 14 kabupate/kota yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Semoga bermanfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: