Tiga Daerah di Sumsel Tidak Ada Dana Desa, Pagaralam Layak Dapat karena Penduduk Mayoritas Petani
Tiga daerah di Sumsel tidak ada dana desa, Pagaralam layak dapat karena penduduk mayoritas petani.-Foto : dok/lahatpos.co-
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur)
Kampung Gubernur Sumsel H Herman Deru SH akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 senilai Rp8.099.236.000, atau Rp8 Milyar.
Dana desa tambahan ini bersumber dari keuangan APBN yang dikucurkan melalui Kementerian Keuangan tahun 2023.
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur memiliki 305 desa, 7 kelurahan, dan 20 kecamatan.
Dari 305 desa hanya 58 desa yang akan mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.
Setiap desa menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000.
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan)
Ibukota Muaradua ini akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp6.702.816.000, atau Rp6,7 Milyar.
Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 ini berasal dari APBN pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kementerian Keuangan.
Ada sebanyak 252 desa, 19 kecamatan, dan 7 kelurahan di Kabupaten OKU Selatan.
Namun pemerintah pusat hanya memberikan dana desa tambahan itu kepada 48 desa di Kabupaten OKU Selatan.
Dari 252 desa terdapat 48 desa yang akan mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.
Kabupaten Ogan Ilir
Ibukota Indralaya ini akan menerima tambahan dana desa senilai Rp5.888.230.000, atau Rp5,8 Milyar.
Kabupaten Ogan Ilir mempunya 227 desa, 16 kecamatan dan 14 kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: