KPU Pagar Alam Buka Rekrutmen KPPS Secara Online

KPU Pagar Alam Buka Rekrutmen KPPS Secara Online

KPU Pagar Alam akan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui online. Acara kirab Pemilu 2024 di Kota Pagar Alam.--

PAGAR ALAM, Lahatpos.co - Guna menjalankan pemilu yang transparan dan akuntabel, KPU Pagar Alam akan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui online.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Ketua KPU Pagar Alam, Qory Setiawan, melalui Komisioner Bidang Teknis, Cristian Hadinata, pada Kamis 3 Agustus 2023.

Cristian menjelaskan bahwa KPU Pagar Alam pada pemilihan-pemilihan sebelumnya, KPPS biasanya ditunjuk langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melibatkan ketua RT dan RW setempat. 

Namun, pada pemilu berikutnya, KPU Pagar Alam rekrutmen KPPS akan dilakukan secara terbuka melalui situs web resmi KPUD kabupaten/kota masing-masing.

BACA JUGA:6 Bocoran Spesifikasi iPhone 15 Series, Lengkap dengan Harganya

"Rancangan peraturan saat ini masih dalam uji publik dan diharapkan segera dapat diimplementasikan. Bagi masyarakat yang berminat menjadi KPPS. Mereka dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar secara online melalui informasi yang akan diakses melalui situs web KPUD," ujar Cristian.

Cristian juga menjelaskan, KPU Pagar Alam akan memberikan beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para calon KPPS, termasuk persyaratan pendidikan minimal dan batasan usia.

"Dalam pemilu mendatang, para penyelenggara pemungutan suara harus memiliki kemampuan dalam teknologi. Oleh karena itu, persyaratan pendidikan minimal setara SMA atau SMP ditambah batasan usia maksimal 50 tahun," ucapnya.

Cristian menambahkan bahwa jika hingga batas waktu pendaftaran atau rekrutmen KPPS secara online, masyarakat kurang berminat atau enggan mendaftar, maka KPU Pagar Alam akan menerapkan kebijakan berdasarkan rancangan peraturan yang memungkinkan KPPS untuk tetap ditunjuk langsung oleh PPS atau PPK dengan mempertimbangkan domisili calon KPPS. 

BACA JUGA:Lihat Tugas Panitia HUT RI KE -78 di Lingkungan Pemkab Lahat, ada yang harus membunyikan sirine

"Semoga saja banyak maayarakat yang segera mendaftarkan diri," harpanya.* 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: