Ciptakan Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan PAD, Ketua DPRD Lahat Dukung Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak
Ciptakan Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan PAD, Ketua DPRD Lahat Dukung Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat-RERI ALFIAN-RERI ALFIAN
Lahatpos.co – Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, S.T., M.Si., MM menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat yang digelar di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Menurut Fitrizal, DPRD Kabupaten Lahat mengapresiasi langkah pemerintah dalam meresmikan tata kelola sumur minyak masyarakat yang dinilai sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.
"Ya, kami DPRD Kabupaten Lahat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini, apalagi sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2026," ujar Fitrizal.
Ia menjelaskan, melalui peresmian tata kelola tersebut, sumur-sumur minyak yang sebelumnya berstatus ilegal dapat beroperasi secara legal sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini diharapkan memberikan dampak positif bagi daerah maupun masyarakat.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api, Satu Terduga Pelaku Diamankan
"Dengan dilakukan peresmian ini, sumur minyak yang sebelumnya ilegal menjadi legal. Sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar," tambahnya.
Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat ini melibatkan empat kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sumur minyak masyarakat yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah serta masyarakat.
Untuk Kabupaten Lahat yang dikelola BUMD PT Bukit Serelo Lahat (BSL) di Wilayah Kerja PT Medco E & P Indonesia, sebanyak 17 sumur, Kabupaten Musi Rawas dikelola UMKM PT Hamparan Anugrah (PTHA) di Wilayah Kerja PT Seleraya Merangin Dua, sebanyak 29 sumur,
Kabupaten Musi Rawas Utara dikelola UMKM CV Ria Intar Anggara (RIA) di Wilayah Kerja PT Seleraya Merangin Dua, sebanyak 4 sumur dan Kabupaten Musi Banyuasin dikelola BUMD Petromuba (area perkebunan PT Hindoli) di Wilayah Kerja Pertamina EP, sebanyak 741 sumur.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


