Kapolda Sumsel Hadiri Apel Ikrar Bersama dan Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Lahat

Kapolda Sumsel Hadiri Apel Ikrar Bersama dan Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Lahat

Kapolda Sumsel Hadiri Apel Ikrar Bersama dan Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Lahat-RERI ALFIAN-RERI ALFIAN

Lahatpos.co – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan menghadiri Apel Ikrar Bersama dan Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sumur minyak masyarakat yang legal, aman, tertib, dan berkelanjutan. Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Khusus Kepresidenan Bidang Sumber Daya Mineral Komjen Pol. (Purn.) Rudy Sufahriadi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan diikuti unsur pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, serta masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama yang diwakili Kepala Desa Banjar Sari dan diikuti seluruh peserta apel, baik secara langsung maupun melalui Zoom oleh empat kabupaten penghasil minyak di Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Musi Banyuasin, dan Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Ciptakan Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan PAD, Ketua DPRD Lahat Dukung Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak

Ikrar tersebut menjadi komitmen bersama untuk mendukung tata kelola sumur minyak masyarakat yang tertib, aman, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, acara diisi dengan dialog melalui Zoom Meeting bersama masyarakat pengelola sumur minyak, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan pengecekan sumur minyak rakyat yang akan mulai beroperasi.

Kapolda Sumatera Selatan bersama Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan juga mengikuti prosesi peresmian tata kelola sumur minyak masyarakat sebagai simbol dimulainya pengelolaan yang lebih terintegrasi melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya dari sektor perminyakan rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengawal implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api, Satu Terduga Pelaku Diamankan

"Polri akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap proses berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," tegas Kapolda.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta tata kelola sumur minyak masyarakat yang semakin profesional, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung program pembangunan nasional di sektor energi. 

Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan demi kemajuan Sumatera Selatan dan kesejahteraan masyarakat.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait