Penerima Bantuan Ektrim Desa Prabu Menang Jangan Kaget ya, Jika Digantikan Dengan Warga Lain

 Penerima Bantuan Ektrim Desa Prabu Menang Jangan Kaget ya, Jika Digantikan Dengan Warga Lain

Sambutan Kades Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur --

LAHATPOS.CO, Merapi Timur - Kepala desa Prabu Menang Nopriadi berpesan kepada masyarakat penerima bantuan BLT-DD di desa Prabu Menang bahwa bantuan BLT-DD tahap selanjutnya jika ada perubahan terkait dengan data untuk jumlah penerima bantuan BLT-DD di desa Prabu Menang.

"Jika seandainya ada diantara penerima yang ada saat ini akan tergeser misalkan ada yang sudah meninggal dunia atau yang lainnya bisa saja penerima bantuan yang akan datang akan digantikan dengan warga yang lain" Ujarnya.

Menurut Nopri,Karena bisa jadi untuk penerima yang ada saat ini akan digantikan dengan yang lain yang dipandang lebih membutuhkan, sehingga kami mohon maaf jika seandainya penerima yang ada saat ini akan digantikan dengan yang lain, Kata Kades Prabu Menang Nopriadi saat menyalurkan bantuan BLT-DD tahap kedua kepada 22 KPM  di kantor desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Senin 26Juni 2023.

" Namun jika seandainya ada warga yang akan diganti karena dipandang ada yang lebih membutuhkan kami tetap akan konfirmasi sebelumnya dan tetap akan memberi tau kepada masyarakat penerima bantuan"

Nopri juga menyebut, jika dalam melaksanakan pergantian untuk penerima bantuan  kami juga tetap akan umumkan alasannya,serta nama - nama penerima nya juga tetap akan kami beritahukan  sehingga warga bisa lebih faham dengan kondisi yang ada"

Kades juga mengajak kepada masyarakat desa Prabu Menang  bahwa saat ini di Merapi Timur sudah ada Camat baru "mari kita bantu Camat yang baru ini kita suport untuk kelancaran tugas nya di Kecamatan Merapi Timur sehingga Kecamatan Merapi Timur bisa menjadi Kecamatan yang Bercahaya. 

Sementara itu Camat Merapi Timur Aria Pulun SE yang hadir langsung dan sekaligus perkenalan dengan masyarakat desa Prabu Menang juga mengajak kepada masyarakat penerima manfaat bantuan agar bantuan digunakan untuk kebutuhan dasar kebutuhan pokok jangan untuk kebutuhan yang tidak perlu meski jumlahnya sedikit namun bantuan ini  bisa meringankan masyarakat.

"Terkait kebijakan desa Prabu Menang seandainya jika ada perubahan maka  jangan terkejut karena sifatnya mengikuti peraturan yang di atas baik bantuan yang dari APBD dan APBN penggunaan nya diatur sesuai aturan" Tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: