SKK Migas Berkomitmen Dorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

SKK Migas Berkomitmen Dorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo.--

Wahju menambahkan “Tidak hanya dukungan kepada instansi, kami juga memberikan bantuan menghentikan kebakaran dan menutup sumur illegal ketika terjadi insiden”.

BACA JUGA:Beberapa Item Realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2023 Desa Jajaran Baru di Monev

BACA JUGA:Para Pria Wajib Tahu, Wanita Cantik di Indonesia Ternyata Ada di Daerah ini

Inisiatif dan tindakan yang dilakukan SKK Migas dan KKKS ketika ada kecelakaan di sumur ilegal adalah upaya agar kejadian tersebut tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

“Kami turut menjaga agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah, serta menjaga agar potensi migas tidak terbuang dan terbakar secara percuma”, imbuh Wahju.

Namun demikian, sebagai bentuk komitmen mendorong pengelolaan sektor hulu migas yang baik, SKK Migas telah mengusulkan dua regulasi dan menyusun tim kajian terkait regulasi tata kelola sumur minyak oleh masyarakat. 

Kedua peraturan yang direkomendasikan terkait tata kelola sumur ilegal adalah pertama, Peraturan Presiden (PerPres) yang berisi larangan kegiatan sumur ilegal baru ke depan. 

BACA JUGA:InI pinta Kepala Desa Suka Bakti Ke PU Binamarga Kabupaten Lahat

BACA JUGA:Manusia Punya Tinggi Berlebihan Biasanya Umurnya Tidak Panjang, Lihat Disini

Kedua, revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 01 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua.

Nantinya akan menjadi dasar masyarakat mengelola sumur ilegal yang sudah telanjur beroperasi menjadi sumur legal yang memenuhi berbagai standar dan perizinan yang ditetapkan oleh negara. 

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2021 tercatat kurang lebih 8.000 sumur ilegal di Indonesia dengan taksiran menghasilkan minyak sebesar 2.500 – 10.000 barel minyak per hari (barrel oil per day/bopd).  

Sepanjang Januari 2023 hingga saat ini, setidaknya sudah terjadi 7 (tujuh) kecelakaan sumur ilegal yang semuanya berada di Sumatera Selatan dengan rincian 6 kejadian di Musi Banyuasin dan 1 kejadian di Muara Enim.

BACA JUGA:5 Tempat Misterius dalam Al Quran Belum Ditemukan, 70 Orang Saleh Sembunyi di Gunung ini

BACA JUGA:Se Kecamatan Merapi Barat ini Desa Pertama Salurkan Bantuan BLT-DD Ekstrim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: