12 Kades Kikim Area akan Habis Masa Jabatan, Minta DPMD Kabupaten Lahat Segera Gelar Pilkades

12 Kades Kikim Area akan Habis Masa Jabatan, Minta DPMD Kabupaten Lahat Segera Gelar Pilkades

Ilustrasi pelaksanaan Pilkades--

Kikim Area, Lahatpos.co - Sebanyak 12 kepala desa (kades) di Kikim Area akan segera habis masa jabatannya.

Masa jabatan kepala desa akan berakhir pada Desember 2023. Sayangnya pemilihan Kepala Desa untuk tahun ini belum ada ke pastian. 

Kepala Desa Mekar Jaya, Bambang Susanto mewakili rekan rekan Kepala Desa yang akan habis masa jabatan mengatakan, pelaksanan pilkades diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun ini.

Mengingat kondisi tingkat sosial pada masyarakat. 

BACA JUGA:Empat Lawang Menargetkan Jadi Kabupaten Terinovatif

Terjadi kosongan pemimpin asli wilayah setempat. 

Sebaiknya pelaksanan Pilkades secepatnya dilaksanakan sebelum moratorium pertanggal 1 November hingga akhir November 2024. 

Kami sangat menginginkan pelaksanaan Pilkades digelar tahun ini.

Apabila belum dilaksanakan tahun ini akan memberi peluang terlalu lama dipimpin pejabat sementara (pjs).

BACA JUGA:SKK Migas Berkomitmen Dorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Jabatan Pjs akan bepengaruh terjadi gejolak di masyarakat.

“Kami minta pihak DPMD Kabupaten Lahat melakuakan terebosan terbaik agar pelaksanaan Pilkades dapat dilaksanakan, dan tidak melanggar aturan yang ada,” ucap Bambang Susanto.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat, Darul Effendi SE MSi pernah mengatakan bertepatan dengan tahun politik yakni, pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Sejauh ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: