12 Kades Kikim Area akan Habis Masa Jabatan, Minta DPMD Kabupaten Lahat Segera Gelar Pilkades

12 Kades Kikim Area akan Habis Masa Jabatan, Minta DPMD Kabupaten Lahat Segera Gelar Pilkades

Ilustrasi pelaksanaan Pilkades--

BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup, PTBA Ajak Masyarakat Bersih-bersih Sungai Enim dan Sungai Kiahaan

"Apakah nantinya, bisa dilaksanakan atau tidak masih menunggu keputusan resmi dari Kemendagri RI, sehingga kita tidak salah dalam pelaksanaannya," ucap Darul Effendi.

Darul Effendi mengemukakan, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwasanya pada 1 November 2023 hingga akhir 2024, segala gelaran pilkades serentak dinyatakan memoratorium dari pemerintah pusat.

"Pendek kata, tidak ada kegiatan dari tanggal yang ditetapkan tersebut, hingga pesta demokrasi ini selesai dikerjakan," sebutnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: