Bawaslu Lahat

Kades Pulau Beringin Laporkan Oknum Warganya kepada Polisi, Gara gara ini

Kades Pulau Beringin Laporkan Oknum Warganya kepada Polisi, Gara gara ini

Riko Aprianto ditahan di Polsek Kikim Selatan--

BACA JUGA:Sukses Panen Perdana Jamur Tiram, ini Ungkapan Masyarakat Desa Sirah Pulau

Lalu pelaku membawa korban ke pondok milik korban. 

Sesampainya di pondok, pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke tanah.

Kemudian langsung melepaskan celana pendek dan celana dalam milik korban. 

Pelaku membalikan badan korban sehingga korban tengkurap, dan terjadi dugaan pemerkosaan itu.

BACA JUGA:Sukses, Desa Sirah Pulau Panen Perdana Jamur Tiram

Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

Kemudian korban juga berlari dari pondok menuju pondok milik Ris (55), yang berjarak 2 Km.

Lalu korban menceritakan kejadian tersebut kepada Ris (55).

Dari cerita itu, lalu Ris mendampingi korban menemui Kepala Desa untuk melaporkan tindakan pelaku Riko Aprianto.

BACA JUGA:Gelar Pisah Sambut, ini Pesan Danramil Merapi yang Lama dan Danramil Merapi yang Baru

Selanjutkan, Kades Tanjung Beringin bersama korban dan saksi saksi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kikim Selatan guna proses lebih lanjut, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah menerima laporan itu, pada hari yang sama, Selasa 31 Januari 2023, jajaran Polsek Kikim Selatan langsng mengamankan pelaku Riko Aprianto.

Pelaku Riko Aprianto dalam  perkara perkosaan atau perbuatan cabul. 

Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Kikim Selatan guna penyidikan lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: