Hotman : Secara Fisik Tiga Pelaku Pemerkosaan Sudang Dianggap Dewasa

Hotman : Secara Fisik Tiga Pelaku Pemerkosaan Sudang Dianggap Dewasa

Pengacara Hotman Paris --

"Satu pelaku berinisial GA (18) masih dalam proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan.

Ayah korban yang tak terima juga mengunggah sebuah video. Dalam video itu ayah korban meminta bantuan keadilan kepada berbagai pihak, khususnya ke Presiden Joko Widodo.

"Saya orang tua korban pemerkosaan dan tindak kekerasan, hukuman ini tidak sebanding dengan penderitaan dan akibatnya terhadap anak saya, trauma seumur hidup. Saya sebagai rakyat miskin memohon keadilan kepada bapak Presiden," kata ayah korban Wantok.(why)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: