Hotman : Secara Fisik Tiga Pelaku Pemerkosaan Sudang Dianggap Dewasa

Hotman : Secara Fisik Tiga Pelaku Pemerkosaan Sudang Dianggap Dewasa

Pengacara Hotman Paris --

Dalam beberapa bulan ini, begitu banyak kasus yang sangat tidak menimbulkan keadilan.

Dalam kasus investasi bodong, putusannya satu sama lain bertentangan.

Benar benar tidak ada logika hukum sama sekali.

Dan, sekarang ini adik dari Lahat. Masih umur 16 tahun datang ke Jakarta.

Tiga kali diperkosa. Tiga kali diperkosa di kamar kos, di Lahat.

Dia harus menyeberangi pulau, datang ke Pulau Jawa sekarang ini untuk mengadu ke Kopi Johny.

Komisi 3 DPR RI. Hotman mengatakan, kamu adalah wakil rakyat.

Segera panggil semuanya, pihak yang terkait.

Mempertanyakan ada hal hal yang tidak beres.

Bagaimana, salah satu pertimbangannya adalah gara gara pelaku masih anak di bawah umur.

Memang di bawah umur, tapi secara fisik sudah dewasa.

Lalu, bagaimana dengan nasib korban ini.

Masa depannya hancur.

Seumur hidup dia akan diketahui sebagai korban pemerkosaan.

Seperti diketahui, korban pelecehan seksual di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan memenuhi undangan pengacara ternama di Indonesia Hotman Paris, untuk bertemu di Jakarta. Korban berangkat bersama keluarganya pada, Kamis (5/1/2023) sekira pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan mobil yang akomodasinya didapat dari sumbangan donatur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: