Korban Menjerit Histeris Dengar Putusan Hakim PN Lahat, Kasus Kekerasan Seksual

Korban Menjerit Histeris Dengar Putusan Hakim PN Lahat, Kasus Kekerasan Seksual

Korban menjerit ketika mendengar putusan hakim terhadap 2 terdakwa.--

BACA JUGA:Viral, 6 Pelajar SMP Mabuk Minum Bensin Premium, ini Link Videonya

Tersangka A mengancam korban yang saat itu menangis. Tersangka A akan melemparkan korban ke jurang , samping bangunan. Kemudian tersangka A memperkosa korban.

Setelah selesai, tersangka A keluar dari kamar dan langsung masuk tersangka G. 

Melihat korban masih menangis , tersangka G menampar mulut korban dan membentak korban untuk berhenti menangis. Kemudian tersangka G memperkosa korban.

Akibat peristiwa tersebut korban menderita trauma mendalam. 

BACA JUGA:Korban Menjerit Histeris Dengar Putusan Hakim PN Lahat, Kasus Kekerasan Seksual

BACA JUGA:4 Bedah Rumah untuk Warga Kota Palembang, dari Perusahaan Plat Merah ini

BACA JUGA:Korban Menjerit Histeris Dengar Putusan Hakim PN Lahat, Kasus Kekerasan Seksual

Tersangka O, merupakan pelajar kelas XII SMAN 1 Mulak Ulu, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Lahat.

Tersangka A, pelajar kelas XII SMAN 1 Mulak Ulu, warga Desa Talang Berangin Kec Mulak Sebingkai, Lahat.

Tersangka G, pendidikan SMP, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu, Lahat.  

Kemudian dibawa ke Polres Lahat.

BACA JUGA:Dapat Seragam Sekolah, Sekolah ini Ucapkan Terima kepada Bupati Lahat Cik Ujang

BACA JUGA:Lahat Kembali Berbenah: Warga Minta Hal Yang Sama Untuk Pembangunan Desa

BACA JUGA:Seleksi Tertulis PPS Muara Enim Dibagi 7 Zona, Lihat Disini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co