Korban Menjerit Histeris Dengar Putusan Hakim PN Lahat, Kasus Kekerasan Seksual
Korban menjerit ketika mendengar putusan hakim terhadap 2 terdakwa.--
BACA JUGA:Viral, 6 Pelajar SMP Mabuk Minum Bensin Premium, ini Link Videonya
Tersangka A mengancam korban yang saat itu menangis. Tersangka A akan melemparkan korban ke jurang , samping bangunan. Kemudian tersangka A memperkosa korban.
Setelah selesai, tersangka A keluar dari kamar dan langsung masuk tersangka G.
Melihat korban masih menangis , tersangka G menampar mulut korban dan membentak korban untuk berhenti menangis. Kemudian tersangka G memperkosa korban.
Akibat peristiwa tersebut korban menderita trauma mendalam.
BACA JUGA:Korban Menjerit Histeris Dengar Putusan Hakim PN Lahat, Kasus Kekerasan Seksual
BACA JUGA:4 Bedah Rumah untuk Warga Kota Palembang, dari Perusahaan Plat Merah ini
BACA JUGA:Korban Menjerit Histeris Dengar Putusan Hakim PN Lahat, Kasus Kekerasan Seksual
Tersangka O, merupakan pelajar kelas XII SMAN 1 Mulak Ulu, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Lahat.
Tersangka A, pelajar kelas XII SMAN 1 Mulak Ulu, warga Desa Talang Berangin Kec Mulak Sebingkai, Lahat.
Tersangka G, pendidikan SMP, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu, Lahat.
Kemudian dibawa ke Polres Lahat.
BACA JUGA:Dapat Seragam Sekolah, Sekolah ini Ucapkan Terima kepada Bupati Lahat Cik Ujang
BACA JUGA:Lahat Kembali Berbenah: Warga Minta Hal Yang Sama Untuk Pembangunan Desa
BACA JUGA:Seleksi Tertulis PPS Muara Enim Dibagi 7 Zona, Lihat Disini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co