4 Bedah Rumah untuk Warga Kota Palembang, dari Perusahaan Plat Merah ini

4 Bedah Rumah untuk Warga Kota Palembang, dari Perusahaan Plat Merah ini

Secara simbolis proses merobohkan rumah, selanjutnya untuk dilakukan bedah rumah.--

PALEMBANG, LAHATPOS.CO – Setidaknya ada 4 warga Kota Palembang mendapatkan bantuan bedah rumah.

Adapun rumah yang dibedah yakni rumah tidak layak huni sebanyak 3 unit di Kecamatan Kertapati.

Yakni 1 unit di Kelurahan Kemang Agung dan 2 unit di Kelurahan Keramasan.

Kemudian, 1 unit di Kecamatan Ilir Barat I Palembang, atau Kelurahan 35 Ilir. 

BACA JUGA:Bapak ini Tidak Terima Putusan Pengadilan Negeri Lahat, ini Kasusnya

BACA JUGA:Korban Menjerit Histeris Dengar Putusan Hakim PN Lahat, Kasus Kekerasan Seksual

Bedah rumah ini sudah sering dilakukan.

Tapi bukan di Kota Palembang.

Di Kota Palembang baru ada 4 unit.

Perusahaan itu bernama PT Bukit Asam (PTBA).

BACA JUGA:Viral, 6 Pelajar SMP Mabuk Minum Bensin Premium, ini Link Videonya

BACA JUGA:Panen Padi Gunakan Alat Canggih, Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Monitor

Dalam menjalan program itu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bekerja sama dengan Forum Corporate Social Responsibility Kesejahteraan Sosial (CSR Kessos) Provinsi Sumsel dan Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel, menyerahkan bantuan bedah rumah pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Hadir dalam acara tersebut, antara lain Vice President Sustainability PTBA Hartono, Kepala Disperkim Sumsel Basyaruddin Akhmad, Sekretaris Disperkim Sumsel Hendrian, Ketua Forum CSR Kessos Sumsel J Rianthony Nata Kusuma, Anggota DPD RI Komisi IV Arniza Nilawaty, dan para undangan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: