Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2023 Masih Ada, tapi Jumlahnya Berkurang

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2023 Masih Ada, tapi Jumlahnya Berkurang

Dana desa tahun 2023 masih ada.--

BACA JUGA:Jadwal Tes Calon PPS di Empat Lawang Diundur, Cek Tanggalnya

Itu alokasi dana desa tahun 2022.

Sedangkan alokasi dana desa untuk tahun 2023.

Diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Dalam PMK ini, terdapat pada BAB VII Penggunaan Pasal 35 menyatakan bahwa Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, diutamakan penggunaannya untuk :

BACA JUGA:Hari Operasi Pembangkit Terbaik Sepanjang Sejarah, PLN Pastikan Kelistrikan Jelang Tahun Baru Aman

Program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co