Uang Rp 600.000 Masih Banyak di Kantor Pos, 900.000 Pekerja Belum Ambil Uang

Uang Rp 600.000 Masih Banyak di Kantor Pos, 900.000 Pekerja Belum Ambil Uang

Pencairan dana BSU di Kantor Pos--

JAKARTA, LAHATPOS.CO – Pemerintah pusat merilis sebanyak 900.000 orang pekerja belum mengambil uangnya di Kantor Pos.

 

Uang senilai Rp 600.000 untuk pekerja masih banyak di Kantor Pos.

Uang ini sayang sekali jika tidak diambil.

Karena pemerintah pusat telah menganggarkan dana itu untuk pekerja.

BACA JUGA:Herman Deru Bangga dengan Masyarakat Tanjung Sakti Lahat

Namun masih saja pekerja yang belum mengambil uang dari pemerintah ini.

Tidak tanggung tanggung, jumlahnya mencapai 900.000 orang pekerja.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi dalam keterangannya akhir-akhir ini mengungkap ada sekitar 900.000 pekerja yang belum mencairkan BSU Rp 600.000 di Kantor Pos.

Anwar menegaskan apabila terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, seluruhnya akan kembali ke kas negara.

BACA JUGA:Jenderal TNI Andika Perkasa Bagikan 338 Kendaraan Dinas untuk Kodam dan Korem

Oleh sebab itu, dia mengimbau agar semua penerima segera mencairkan BSU di kantor pos terdekat.

Sebelumnya, data per 5 Desember 2022 BSU telah tersalurkan kepada 11,67 juta penerima.

Dari jumlah tersebut penyaluran lewat PT Pos Indonesia telah sukses tersalur kepada 2,7 juta penerima.

Sedangkan sisanya sudah terlebih dahulu disalurkan melalui mekanisme transfer rekening bank Himbara.

BACA JUGA:Warga Desa Manggul Tidak Kebanjiran Lagi, Sri Meliyana Bantu Pembangunan Siring Program Padat Karya

Bagi penerima yang belum mencairkan bantuan berikut adalah beberapa hal yang wajib disimak.

Syarat penerima BSU

1. WNI memiliki KTP

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

BACA JUGA:Desa Manggul Terima Program TKM Pemula Kemnaker RI, Perjuangan Anggota DPR RI Sri Meliyana

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah

4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Cek Penerima BSU Melalui kemnaker.go.id.

BACA JUGA:Dana BLT Triwulan lV Desa Tanjung Raja Selesai Disalurkan

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

3. Login ke dalam akun Anda

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

BACA JUGA:Penantian nan Panjang, Kini Terjawab Dibawah Kepemimpinan CAHAYA

5. Cek notifikasi

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Cara Cek Penerima BSU Melalui aplikasi Pospay

1. Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store di link ini.

BACA JUGA:Jembatan Lematang yang Kece dan Instragramable yang ada di Kota Lahat

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Setelah selesai membuat akun, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik “BSU Kemenaker 1” pada bagian “Jenis Bantuan”.

5. Kemudian klik “Ambil Foto Sekarang” untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

BACA JUGA:39 Mahasiswa STIT YPI Lahat Diwisuda Angkatan XXI

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik “Lanjutkan”.

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan “Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker”.

BACA JUGA:Hasil Muswil Pimpinan Muhammadiyah di Prabumulih, Ridwan Hayatuddin SH MH Raih Suara Tertinggi

Cara Ambil BSU Tahap 7 di Kantor Pos:

1. Cek status penerima BSU

2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima

3. Datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW

4. Membawa KTP

5. Datang ke kantor pos sesuai undangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: