Ciptakan Suasana Harmonis Antara Pekerja Dan Perusahaan, Dinasketrans Lahat Gelar Kegiatan Ini

Ciptakan Suasana Harmonis Antara Pekerja Dan Perusahaan, Dinasketrans Lahat Gelar Kegiatan Ini

Melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinasketrans) melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Hubungan Industrial Ketenaga kerjaaan -foto Novri yanto-lahatposco

Lahatpos.co – Guna menciptakan kondisi kerja yang kondusif dan harmonis antara perusahaan dan Pekerja, Pemerintah Kabupaten Lahat Melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinasketrans) melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Hubungan Industrial Ketenaga kerjaaan sekaligus pelaksaanaan Sertifikasi Angkatan Ke – 2 Bagi SDM HRD, Kamis 12 September 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Calista Lahat ini melibatkan 33 Peserta dari berbagai Perusahaan di Kabupaten Lahat.

Dalam Sesi Wawancara, Kepala Dinasketrans Lahat Mustofa Nelson, S.Sos melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jamsostek Andri Kurniawan SE mengungkapkan bahwa kegiatan Sosialisasi Pembinaan Hubungan Industrial Ketenaga kerjaaan ini akan dilaksanakan selama 2 hari, mulai tanggal 12 hingga 13 September 2024.

“ alhamdulillah, Pemkab Lahat melalui Dinasketrans terus mengupayakan yang terbaik bagi perusahaan dan Pekerja, Salah satunya dengan upaya yang dilakukan hari ini, yakni memberikan pembekalan dan pemahaman kepada para Pekerja melalui Sosialisasi Pembinaan Hubungan Industrial Ketenaga kerjaaan dengan menghadirkan narasumber terpercaya,” ujarnya

Dirinya juga menjelaskan, dengan dilaksanakanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para Pekerja agar kedepanya bisa diimplemantasikan ke perusahaan masing masing,

“ sesuai dengan harapan kami, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pekerja, seperti aturan perundang undangan, Hubungan Industrial, struktur skala Upah, penjenjangan karir dan lain sebagainya, sehingga bisa diimplementasikan ke perusahaan masing masing dengan harapan antara Pekerja dan perusahaan tercipta suasana yang kondusif dan harmonis,” tambahnya.

Andri juga menjelaskan, dalam kegiatan ini juga para peserta akan mendapatkan sertifikat berlinsesi Kemnaker (Kementrian Tenaga Kerja ) yang artinya mereka dinyatakan sudah mengerti akan segala urusan ketenaga kerjaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co