Bendol Jadi Buronan Polres Musi Rawas

Bendol Jadi Buronan Polres Musi Rawas

Sumaryanto alias Bendol masuk DPO/buronan dari Polres Musi Rawas.--

Dalam selebaran juga diberikan keterangan, tinggi banda tersangka lebih kurang 160 cm, rambut lurus, mata hitam, warna kulit sawo matang. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK membenarkan telah menetapkan Sumaryanto sebagai tersangka curas yang menyebabkan Febri meninggal dunia.

BACA JUGA:Daftar Pengurus PGRI Lahat, Lahat Selatan, Gumay Talang, dan Pulau Pinang yang Dilantik

BACA JUGA:Inisial AA Belum Ditemukan, Warga Prabu Menang Terus Melakukan Pencarian di Sungai Lematang

Kapolres juga membernarkan telah menerbitkan status DPO terhadap tersangka Sumaryanto alias Bendol dan menyebarkan selebaran status DPO terhadap terduga pelaku.

"Iya kita terbitkan DPO untuk memperluas akses informasi keberadaan tersangka," jelas Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Sabtu 19 November 2022. 

Sebelumnya diketahui, bocah 14 tahun, Febri Diyanto (14) siswa VIII SMPN L Sidoharjo, yang dilaporkan hilang usai mengatar orang tidak dikenal (OTD) untuk membeli minuman, pada Senin 14 November 2022 ditemukan tidak bernyawa.

Jasa korban ditemukan tertelungkup di irigasi sawah. Tepatnya di area persawahan Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sumsel, Rabu 16 November 2022 sekitar pukul 08.30 WIB. 

BACA JUGA:Rekor! PTBA dan Paguyuban Krajan Berdayakan 1.127 Lansia Produksi Tusuk Sate

BACA JUGA:Setiap Murid Sedekah Satu Canting Beras, Program Jumat Sedekah SD Negeri 1 Merapi Selatan

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Triyono (49), pemilik sawah, warga Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Saat itu Triyono tersebut pergi ke sawah miliknya.

Kemudian penemuan tersebut dilaporkan ke Polsek Tugumulyo dan Polres Musi Rawas. Setelah itu jasad korban, lansung dibawa ke Puskesmas Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo untuk dilakukan visum luar.

Usai visum luar, jasad korban dibawa ke rumah duka di Dusun V, Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. Kemudian lansung dimandikan untuk dimakamkan di TPU Desa Surodadi.

Dari hasil visum luar, terdapat luka lebam di kening bagian kiri diduga akibat dihantam benda tumpul. Kemudian ditemukan lubang luka sebesar paku sedalam 1,5 cm di atas telinga sebelah kiri. 

BACA JUGA:Optimalkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Lahat Gaet Media Massa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: