Bendol Jadi Buronan Polres Musi Rawas
Sumaryanto alias Bendol masuk DPO/buronan dari Polres Musi Rawas.--
LAHATPOS.CO, Musi Rawas - Warga diminta membantu mencari keberadaan buronan dari Polres Musi Rawas. buronan itu bernama Sumaryanto alias Yanti, atau bisa dipanggil Bendol (31 tahun).
Polres Musi Rawas dibawah pimpinan Kapolres, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK telah mengumumkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Bendol.
Status DPO untuk memperluas jangkauan pencarian terhadap pelaku.
Karena Bendol sampai saat ini belum menyerahkan diri kepada Polres Musi Rawas, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Event Futsal, Jadikan Seleksi Atlet Menuju Porprov ke XIV Kabupaten Lahat
BACA JUGA:Bina WP Hotel Terkait Regulasi Pajak Daerah Secara Soldor
Bendol telah menewaskan Febri Diyanto (14 tahun).
Korban merupakan warga Desa V Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas terus memburu diduga pelaku begal yang menewaskan Febri Diyanto (14) warga Dusun 5, Desa V Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Terbaru Polisi sudah mengantongi identitas pelaku atau tersangka. Bahkan telah menerbitkan status sebagai daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka.
BACA JUGA:Ini Nama Calon Ketua PP Muhammadiyah, PD Muhammadiyah Hadir di Muktamar
Polisi juga telah menyebarkan selebaran DPO, terhadap diduga pelaku perampokan tersebut.
Tersangka yang buron tersebut adalah, Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31), warga Dusun III, Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: