puasa mui lahat

Polres Lahat Bantu Polres Jember Tangkap 3 DPO

Polres Lahat Bantu Polres Jember Tangkap 3 DPO

Satreskrim Polres Lahat dan Polres Jember berhasil menangkap 3 DPO Polres Jember.-Foto : Humas Pemprov Sumsel-

LAHATPOS.CO, Lahat - Tiga DPO Polres Jember berhasil diringkus. Satuan Reskrim Polres Lahat bekerja sama dengan Satreskrim Polres Jember Polda Jawa Timur, berhasil menangkap tiga orang pelaku DPO yang melarikan diri kewilayah hukum Polres Lahat.

Ketiga DPO ialah Hariono, warga Desa Babatan Timur Petung Rejo Desa Mulyo Rejo Kecamatan Silo Kabupaten Jember Jatim. 

Ahmad Nursalam, Jember, 13 Juni 1985, Petani, Desa Mulyo Rejo Kecamatan Silo Kabupaten Jember Jatim, dan Aziz Ahmad, 21 tahun, tani, Desa Mulyo Rejo.

“Kita membantu penangkapan para DPO, dimana para tersangka ini ditangkap diwilayah Desa Segamit Kecamatan Semendo Darat Ulu Muara Enim,” terang Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK,melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH kepada media, Jumat (12/08/22).

BACA JUGA:Polres Lahat Kirim 17 Atlet INKAI Tanding Kejurda di Kota Pagar Alam

Team penangkapan dari Polres Jember yakni, Ipda Adi Atmaja, Aipda Dwi Indra Trisnawan, dan Aipda Okke Satria Hadi.

Dibantu team dari Polres Lahat dan Polsek Kota Agung yakni, Iptu Rahmad Djakatara, Ipda Agus Santoso, Aipda Alex, Aipda Dwi Juniarko, Aipda Nandar, Bripka Parizi, Bripka Asbun, Aipda Jupriadi, Aipda Periansyah, dan Briptu Asdianto.

Ketiga DPO yang berhasil diamankan tersebut terlibat kasus teror perusakan dan pembakaran rumah serta kendaraan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

Penyelidikan polisi menemukan perbuatan teror dari pelaku tersebut dipicu aksi premanisme yang dilakukan kepada para korban, yakni petani kopi warga Desa Mulyorejo.

BACA JUGA:PT Bumi Gema Gempita Dukung

Adapun pelaku teror pembakaran yang merupakan petani kopi asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, kini sudah diamankan Polres Jember. 

Desa Mulyorejo merupakan salah satu desa terpencil di Jember yang berada di kaki gunung dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuwangi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kami temukan kasus baru pasca insiden pembakaran dan perusakan rumah di Desa Mulyorejo. Yakni premanisme yang menjadi pemicu teror. Untuk itu kita sudah menetapkan tujuh orang sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (10/8).

Sebanyak tujuh orang DPO tersebut merupakan warga Desa Mulyorejo yang menjadi korban teror pembakaran dan perusakan. Polisi sudah mengantongi identitas dari tujuh DPO kasus pemalakan atau premanisme ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: