Pemda Lahat

DPO Kasus Pencurian Tiang Kabel Optik di Lubuk Sepang Terungkap

DPO Kasus Pencurian Tiang Kabel Optik di Lubuk Sepang Terungkap

Polisi berhasil mengamankan satu pelaku yan statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).--

Lahat, Lahatpos.co - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku yan statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus pencurian tiang kabel optik di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat pada 27 Maret 2023 lalu.

Pelaku yang ditangkap bernama Ongki Sepriandi, warga Jalan Sentral Gang Bahagia Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP ini menjadi fokus Unit Sat Reskrim Polres Lahat Polda Sumsel, sehingga berhasil meringkus salah satu pelakunya.

Kasus ini berawal dari laporan inisial IKG, warga Perumnas Selawi Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dengan waktu kejadian pada Selasa tanggal 28 Maret 2023 di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat. Pelapor melihat adanya dugaan pencurian tiang kabel optik di pinggir jalan lintas Desa Lubuk Sepang.

Usai menerima laporan dari korban, lalu Polisi meminta keterangan sejumlah saksi saksi. 

Saksi Sandi (25) warga Aspol Gunung Gajah Kelurahan Gugah Kecamatan Lahat dan Dandi Saputra (23) warga Desa Pedu Kabupaten Ogan Ilir, sehingga Unit Saat Reskrim Polres Lahat langsung melakukan pengejaran.

Polisi berhasil mengejar Ongki Sepriandi (24) warga Jalan Sentral Gang Bahagia Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

“Ongki selama ini menjadi DPO,” ungkap Kapolres Lahat melalui Kasi Humas Polres Lahat, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, Jumat, 2 Juni 2023.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari para pelaku menggunakan mobil Carry Pick Up berangkat ke Desa Lubuk Sepang. Pada Senin, 27 Maret 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.

Ada empat orang pelaku yakni Ongki, Tri Fajar, Dwi Susilo, dan Septian.

Mobil Carry Pick Up itu milik Ongki Sepriandi, salah satu pelaku.

Setelah sampai di pinggir jalan lintas Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Lahat, para pelaku mulai melakukan aksinya. 

Septian langsung menuju ke tiang kabel optik dan merusak cor beton tiang kabel optik. 

Akibatnya, tiang kabel optik tersebut roboh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: