PT MIP Gelar Konsultasi Stakeholder Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM)

PT MIP Gelar Konsultasi Stakeholder Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM)

Foto bersama di acara Konsultasi Stakeholder Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT MIP.-Foto : dokumen PT MIP/lahatpos.co-

LAHAT, LAHATPOS.CO - Bagian kewajiban perusahaan tambang batu bara menyusun program diperuntukkan untuk masyarakat berdasarkan perundangan, rencana program nantinya secara garis besar belum khusus, dan perlu dukungan Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) dari desa- desa yang terdampak. 


--

Nantinya ada pertimbangan dan biaya masyarakat di Ring 1,2,3  diharapkan dapat berjalan dengan baik. 

RIPPM yang akan kita konsultasikan mengacu pada RPJMD Kabupaten Lahat, namun kita perlu masukan dari stakekholder dari Merapi Timur dan Merapi Barat agar program PPM ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat terdampak. 

Hal ini dikatakan Andi Wijaya Manajemen PT MIP  (PT Mustika Indah Permai) mengawali pembukaan Konsultasi Stakeholder bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri Lahat pada Kamis 29 September 2022.

Menurut Andi Wijaya  Management PT MIP, bahwa RIPPM ini berbeda dengan CSR. 

PPM adalah program yang berkesinambungan untuk masyarakat terdampak, melalui aparat desa bisa mengusulkan apa saja yang harus dibutuhkan dan sesuai dengan program pembangunan desa, dan kesanggupan perusahaan.

Adapun yang memerlukan biaya yang besar harapannya perusahaan sekitar saling bekerjasama untuk mewujutkan program tersebut.

Konsultasi ini dihadiri perwakilan Ring 1, 2, 3 PT Mustika Indah Permai, Camat Merapi Area, Danramil Merapi Area Kapt Inf Sudarno, perwakilan Kades Merapi Barat dan Merapi Timur, sebagai Narasumber Kacab DESDM Juhansyah Kacab dari ESDM Provinsi  Sumsel, dan Dedi  dari Bappeda Lahat.

Adapun tujuan dari RIPPM adalah upaya untuk membantu masyarakat di Ring 1,2 yang terdapat dari Perusahaan serta Ring 3 secara umur serta  dibidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan, Kemitraan, Sosbud lebih cenderung kelembagaan dan keagamaan, perbaikan lingkungan, infrastruktur dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Nantinya program ini kalau sudah final diajukan ke Kementerian. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: