puasa mui lahat

Perusahaan Harusnya Zakat di Baznas

Perusahaan Harusnya Zakat di Baznas

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH-Foto : dok/lahatpos.co-

MUARA ENIM, LAHATPOS.CO - Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim. Diharapkan bisa menyalurkan zakat penghasilannya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim. 

Soalnya, perusahaan-perusahaan besar baik yang bergerak di pertambangan maupun perkebunan di Bumi Serasan Sekundang tidak menyalurkan zakatnya ke Baznas.

Kalau ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim ya sudah lumayan banyak.

Tapi perusahaan perusahaan besar harusnya bisa menyalurkan ke Baznas.

BACA JUGA:Harga Telur Naik di Muara Enim, Pedagang dan Pembeli Mengeluh

BACA JUGA:Korban Gempa Kaur, Dewiyah Terluka 5 Jahitan di Kepala

“Meskipun memang saat ini mereka membayar melalui lembaga lain, tapi harusnya ke Baznas," ungkapkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH, Rabu 24 Agustus 2022.

Lanjutnya, termasuk PNS atau ASN diluar Pemkab Muara Enim seperti kementrian tapi kerjanya di wilayah Muara Enim juga bisa menyalurkannya ke Baznas Muara Enim. 

"Ya kita tinggal disini, harusnya ya bisa membangun daerah ini juga, zakat itukan wajib dan memang ada aturannya," bebernya. 

Sementara itu, Ketua BAZNAS Erham Fajeri mengatakan bahwa penerimaan zakat dan infaq di tahun 2022 hingga saat ini tercapai Rp1,1 Miliar yang terdiri dari Rp819 Juta Zakat dan Rp334 Juta. 

BACA JUGA:Bupati Lahat Cik Ujang Bangga Desa Banjarsari Raih Juara pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Suami Pergoki Istri Selingkuh, di Kontrakan Depan SMAN 2 Lahat

"Target di tahun 2022 ini untuk zakat Rp1,6 Miliar dan Infaq Rp750 Juta. Kami optimis target itu bisa tercapai hingga akhir tahun 2022," terangnya. 

Lanjutnya, untuk capaian 2021 lalu sebesar Rp2Miliar yakni Zakat sebesar Rp1,3Miliar dan infaq sebesar Rp700Juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: