Bawaslu Lahat

Cara Membayar Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lahat

Cara Membayar Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lahat

Cara membayar zakat, infaq, dan shodaqoh lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lahat.-Foto : dok/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Lahat – Masyarakat Kabupaten Lahat mungkin ada yang bertanya tanya cara membayar zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lahat.

Ketua Umum Baznas Kabupaten Lahat KH Hamdi Arsal mengungkapkan, khususnya, zakat. Besar dana zakat yang wajib dikeluarkan dari harta kita adalah sebesar 2,5 persen.

Masyarakat Kabupaten Lahat yang ingin menyetorkan dana zakat dan infaq bisa langsung melalui rekening Bank Sumsel Babel Lahat.

Dana zakat dapat disetorkan melalui nomor rekening : 842 09 00251 Bank Sumsel Babel Lahat.

Bisa juga dana zakat dapat disetorkan melalui rekening : 72 0000 1111 Bank Mandiri Syariah Lahat.

Sedangkan dana infaq dapat disetorkan melalui nomor rekening : 842 09 00254 dan 842 01 00120 Bank Sumsel Babel Lahat.

Cara lain cara menyetorkan dana zakat dan infaq dapat mendatangi langsung Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lahat.

Alamat Baznas Lahat di Jalan Kol. Barlian, Kapling Blok D, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Atau, dapat menghubungi langsung nomor telpon : 0813 6930 7060.

KH Hamdi Arsal mengapresiasi masyarakat dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat yang telah menyetorkan dana ZIS melalui Baznas Lahat.

Dana ZIS yang disetorkan melalui Baznas Lahat untuk membantu pembangunan Kabupaten Lahat.

Diakui KH Hamdi Arsal, Baznas Lahat sudah banyak menggelar sosialisasi tentang ZIS kepada masyarakat Kabupaten Lahat.

Tujuan sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat mengetahui kewajiban dan manfaat ZIS.

Sosialiasi ZIS dilakukan kepada mulai dari ASN, pertambangan, petani, pedagang, para pejabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: